Harta Maria Pauline Pembobol Bank BNI Akan Ditelusuri untuk Sita, Saksi Lain Dipanggil

Jejak aset pelaku pembobolan kas Bank BNI Kebayoran Baru, Maria Pauline Lumowa, akan dilacak.

Editor: Giri
Tribunnews.com/Jeprima
Buron pembobol Bank BNI sebesar 1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa, tiba di Ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Jejak aset pelaku pembobolan kas Bank BNI Kebayoran Baru, Maria Pauline Lumowa, akan dilacak.

Kabareskrim Polri, Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, aset yang ditemukan selanjutnya akan disita.

"Kami melakukan tracking aset terhadap aliran dana yang masuk kepada saudari MPL yang tentunya nanti akan kami laksanakan kegiatan-kegiatan penyitaan," kata Listyo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).

Pemeriksaan terakhir, penyidik telah memeriksa 11 saksi dalam kasus tersebut.

"Jadi rencana kami ke depan kami akan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi yang bisa memperkuat tentang peran dan keterlibatan dari saudari MPL," ujarnya.

Maria Pauline Lumowa alias MPL merupakan satu di antara tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru.

Modus operandi yang dilakukan dengan cara letter of credit (L/C) fiktif.

Di Bekasi Ada Bakso Lobster yang Lagi Viral, Satu Porsi Ada yang Rp 200 Ribu, Pembeli Antre 5 Jam

Maria Pauline Lumowa bersama-sama dengan Adrian Waworuntu, pemilik PT Gramarindo Group menerima dana pinjaman senilai 136 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp 1,7 triliun, pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003 dari Bank BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI mencurigai transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Kemudian, dugaan L/C fiktif ini dilaporkan ke Mabes Polri.

Dua Orang Tewas Tenggalam di Waduk Saguling, Niatnya Menolong Teman Saat Perahu Terbalik

Maria terlebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Pada 2009, diketahui Maria berada di Belanda dan sering bolak-balik ke Singapura.

Wanita 13 Tahun dan Pria 15 Tahun Berada di Kamar Hotel, Ada yang Rayakan Ultah dengan Pesta Seks

Maria sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.

Pada 16 Juli 2019, MPL ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia.

Upaya penangkapan itu berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003.

Setelah ditangkap pada tahun lalu, pemerintah Indonesia meminta agar dilakukan penahanan sementara sambil mengurus pemulangan ke Tanah Air.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved