Jumat, 10 April 2026

Kota Bandung Perpanjang Status AKB, Tempat Hiburan Masih Belum Boleh Buka

Pemerintah Kota Bandung memperpanjang penerapan fase adaptasi kebiasaan baru (AKB) selama 14 hari ke depan di masa pandemi virus corona.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Pemandu lagu mengenakan face shield saat gugus tugas melihat persiapan protokol kesehatan di tempat karaoke. Pemerintak Kota Bandung melanjutkan fase AKB namun belum merelaksasi tempat hiburan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung memperpanjang penerapan fase adaptasi kebiasaan baru (AKB) selama 14 hari ke depan di masa pandemi virus corona.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan, dalam penerapan fase AKB tahap kedua ini, pemerintah Kota Bandung belum menambah sektor lain untuk direlaksasi atau pelonggaran.

"Belum ada penambahan yang baru, lebih pada efektivitas pengawasan relaksasi yang diberikan pada AKB di tahap pertama," ujar Mulyana saat jumpa pers di Balai Kota Bandung, Jumat (10/7/2020).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung sempat melakukan peninjauan ke sejumlah tempat hiburan untuk diberikan relaksasi.

Tidak Ada Tenaga Medis RSUD Cimahi yang Diperbantukan Menangani Pasien Covid-19 Klaster Secapa AD

Namun, tempat hiburan itu perlu ditinjau ulang kesiapan penerapan protokol kesehatannya karena dinilai belum semua pengelola tempat hiburan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat.

Berdasarkan hasil pengamatan Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ema Sumarna, bersama Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, mayoritas tempat hiburan harus menyempurnakan protokol kesehatannya.

Gempa Bumi Menggoyang Kabupaten Sukabumi Sebelum Waktu Salat Jumat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

"Masih kami kaji berdasarkan hasil pengamatan sekda yang melakukan monitoring masih ada perlu penyempurnaan penerapan standar protokol kesehatan yang ketat perlu dilakukan oleh teman-teman pelaku usaha tempat hiburan dan bioskop," kataya.

Selain itu, kata dia, kabar terbaru dari organisasi kesehatan dunia (WHO) mengakui adanya penularan virus corona melalui udara atau airborne. Hal itu muncul setelah 239 ilmuan di seluruh dunia mengirim surat terbuka kepada WHO yang memerinci bukti penularan melalui udara.

Tajir Melintir, Sandiaga Uno Tetap Kaget Susi Pudjiastuti Pernah Shopping 30 Pesawat

"Ya, itu sudah disampaikan pengusaha bioskop bahwa mereka memiliki sirkulasi udara yang menjernihkan virus, kami belum tahu, kami harus sangat hati-hati. Prinsipnya kami akan melakukan peninjauan kembali," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved