87 Orang Keracunan Makanan di Selaawi, Polisi Belum Bisa Periksa Pemilik Hajatan
Namun warga yang menggelar acara akikah belum dapat dimintai keterangan karena tengah menjalani perawatan.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ravianto
Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Setidaknya 87 orang jadi korban keracunan usai mengkonsumsi hidangan di sebuah acara di Sukabumi.
Mapolres Sukabumi kini mendalami kasus puluhan warga asal Kampung warga Kampung Selaawi RT39/8, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak yang mengalami keracunan diduga akibat mengkonsumi hidangan acara Akikah.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila, mengatakan pihak telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten untuk melakukan pendataan terkait puluhan warga yang terkena keracunan.
"Sejumlah sempel makanan yang diduga membuat puluhan warga keracunan tersebut sudah diambil pihak Dinkes, dan sementara ini kami masih mengunggu hasinya," katanya saat dihubungi melalui sambungai telepon, Jumat, (10/7/2020).
Selain melakukan pendataan lanjut dia, sejumlah masyarakat sekitar pun telah dimintai keterangaan.
Namun warga yang menggelar acara akikah belum dapat dimintai keterangan karena tengah menjalani perawatan.
"Kita sudah melakukan pendalamanan, dan meminta keterangan beberapa warga. Tetapi warga yang melakukan hajatan akikah belum dapat dimintai keterangan karena menjadi korban keracunan juga, dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit," jelasnya
Ia mengaku, telah melakukan penelusuran terkait asal sejumlah bahan makanan yang menjadi hidangan dalam acara akikan dan membuat puluhan warga keracaunan.
"Kami bersama Polsek setempat telah melakukan penelurusan, terkait asal makanan yang diolah dan dihidangkan dalam acara akikah tersebut. Namun untuk yang jelasnya, kami menunggu pemeriksaan sempel makanan yang sudah diambil pihak Dinkes," ucapnya
Pihaknya menambahkan, hingga saat ini dari puluhan warga yang mengalam keracunan, beberapa diantaranya sudah pulang, bahkan korban yang menjalani perawatan di Rumah Sakit dan Puskesmas sudah mulai membaik.
Jadi KLB
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) atas kasus keracunan massal di Kampung Selaawi RT39/8, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Sukabumi, Jawa Barat.
Setidaknya ada 87 orang jadi korban keracunan usai mengkonsumsi hidangan di acara aqiqah.
Kela Dinkes Kabupaten Sukabumi, Harus Al-Rasysid menjelaskan, berdasarkan peraturan Permenkes nomer 2 tahun 2013, kejadian keracunan terhadap dua orang atau lebih itu sudah ditetapkan sebagai KLB.