Rieke Diah Pitaloka Digusur dari Baleg Oleh Anak Buah Megawati di DPR, Tak Mampu Bahas RUU HIP?
Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka digeser dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI oleh anak buah Megawati di Frakri PDIP
Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka digeser dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI oleh anak buah Megawati di Frakri PDIP
Utut Adianto mengatakan, Rieke Diah Pitaloka digusur dan digantikan oleh orang lain karena beban kerja ke depan yang makin berat
Dua pembahasan RUU yang akan banyak menguras pikiran adalah RUUOmnibuss Law dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP)
//
TRIBUNJABAR.ID - Alasan pergantian pimpinan Badan Legislasi ( Baleg) DPR RI perwakilan partai dari Rieke Diah Pitaloka ke Muhammad Nurdin adalah soal beban kerja ke depan yang semakin berat.
Demikian diungkapkan Ketua Fraksi PDI-P di DPR RI Utut Adianto sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Kamis (9/7/2020).
• Bupati Sebut RUU HIP Bisa Hilangkan Visi Misi Kabupaten Sukabumi yang Religius
"Kalau kita lihat, Omnibus Law sudah mendekati titik yang krusial. Selain Omnibus Law, tentu saja RUU Haluan Ideologi Pancasila," kata Utut.
PDI-P pun membutuhkan sosok yang lebih menguasai banyak bidang.
Baca juga: Copot Rieke Diah dari Pimpinan Baleg, PDI-P Tunjuk M Nurdin Sebab, Omnibus Law contohnya, adalah produk legislasi yang memiliki cakupan bidang luas.
Tidak hanya soal investasi, namun juga UMKM, ekonomi makro dan lingkungan hidup. Meski demikian, Utut menyebut, pergantian itu tentu tanpa mengesampingkan kemampuan sosok Rieke Diah Pitaloka.
"Komjen (Purn) Nurdin dengan latar belakang polisi yang tentu sangat paham, beliau pernah jadi Kapolda dua kali tugas utamanya mengawal itu," ujar Utut.
"Apakah ini berarti Mba Rieke tidak mampu? tidak, tapi ini konsekuensi yang kita harus tingkatkan pasukan internal sesuai dengan bidangnya," lanjut dia.
Baca juga: Sekjen PDI-P: Ada yang Belokkan RUU HIP ke Wacana Penggantian Pancasila Lebih lanjut, Utut mengatakan, pergantian di pimpinan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) merupakan hal yang wajar.
Ia mencontohkan, pergantian yang dilakukan PDI-P, yakni menggeser Hendrawan Pratikno dari Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menjadi anggota Panja Baleg.
"Kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Mbak Rieke Diah Pitaloka, tetapi ini tahapannya ganti orang yang mungkin yang lebih untuk mengawal hal-hal seperti ini," pungkas dia.
• Kapolres Sukabumi Perintahkan Personel yang Amankan Aksi Tolak RUU HIP di DRPD Tak Gunakan Senpi
Sebelumnya, Fraksi PDI-P di DPR RI memberhentikan Rieke Diah Pitaloka dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Anggota Baleg dari Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno mengaku, mendapatkan informasi tersebut dari internal Baleg.
"Betul, saya dapat informasi itu (Rieke diberhentikan) dari Baleg, kan saya anggota Baleg," kata Hendrawan saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020).
Hendrawan mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, posisi Rieke akan digantikan oleh M. Nurdin.
"Iya benar (M. Nurdin), Komjen (Purn) Muhammad Nurdin (gantikan Rieke) yang kita dengar semua. Tinggal penetapannya di Baleg," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan PDI-P Ganti Rieke Diah Pitaloka di Posisi Baleg DPR...", https://nasional.kompas.com/read/2020/07/09/14074141/ini-alasan-pdi-p-ganti-rieke-diah-pitaloka-di-posisi-baleg-dpr?