Pemuda yang Melawan Petugas saat Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam Ternyata Anak Anggota DPRD
Diketahui, saat polisi melakukan penggerebekan di tempat judi sabung ayam, Pong Belo melawan menggunakan pecahan botol bir.
Ikut menemani KBO Sat Intelkam Polres Toraja Utara, Iptu Kusuma Tombilangi.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua tenda arena serta pecahan botol bir yang digunakan Pong Belo mengancam polisi.
4. Ditangkap saat Tidur
Pong Belo ditangkap setelah tiga hari pascapenggerebekan atau Selasa (7/7/2020) sekitar pukul 06.30 WITA.
Pelaku sedang tidur di rumah orang tuanya di Jalan Poros Toraja-Palopo, wilayah Pasele Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.
Ia ditangkap tanpa perlawanan.
Penangkapan ini melibatkan gabungan personel dari Resmob Polda Sulsel dan Polres Toraja Utara.
Pelaku kemudian dibawa Polres Toraja Utara.
Selanjutnya pagi itu juga pelaku digiring Resmob Polda ke Markas Polda Sulsel di Makassar.
5. Perintah Mas Guntur Laupe
Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma, mengatakan penangkapan yang dilakukan Resmob Polda Sulsel atas perintah Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Mas Guntur Laupe.
"Kasus ini selanjutnya ditangani Reskrim Polda Sulsel,” jelas Yudha saat dihubungi Risnawati, reporter Tribun Timur di Toraja Utara.
Pelaku terancam pasal berlapis.
Pong Belo terancam dijerat tuduhan sebagai bandar judi sabung ayam, menghina, mengancam, menghasut warga melawan polisi hingga menghalangi aparat membubarkan judi sabung ayam.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul "5 Fakta Bos Judi Sabung Ayam Pong Belo yang Lawan Polisi di Toraja Pakai Pecahan Botol Bir"