Pemuda yang Melawan Petugas saat Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam Ternyata Anak Anggota DPRD

Diketahui, saat polisi melakukan penggerebekan di tempat judi sabung ayam, Pong Belo melawan menggunakan pecahan botol bir.

Editor: Ravianto
ist
Seorang bandar judi sabung ayam di Kecamatan Tondon hendak melawan personel Sabhara Polres Toraja Utara di lokasi judi di Tongkonan Palasa, Lembang (Desa) Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel - Pong Belo yang sempat melawan polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Toraja, ternyata anak anggota DPRD. 

TRIBUNJABAR.ID, MAKASSAR - Akhir pekan lalu polisi mendapat perlawanan saat membubarkan judi sabung ayam di Toraja, Sulawesi Selatan.

Seorang pemuda yang diduga kuat bandar judi malah nenantang petugas.

Tak hanya melawan, pemuda bernama Amda Mandala Salurante alias Pong Belo itu juga menghasut warga lain untuk melawan.

Belakangan terungkap ternyata dia anak anggota DPRD Toraja.

Berikut ini kabar terbaru mengenai Pong Belo, pria diduga bos judi sabung ayam yang berani melawan polisi di Toraja.

Diketahui, saat polisi melakukan penggerebekan di tempat judi sabung ayam, Pong Belo melawan menggunakan pecahan botol bir.

Tak hanya itu, ia juga menghasut peserta judi sabung ayam lainnya untuk melawan.

Aksinya pun viral di media sosial.

Inilah lima fakta terkait insiden tersebut:

1. Anak Anggota DPRD

Pemuda yang nekat melawan polisi bernama Amda Mandala Salurante alias Pong Belo.

Berusia 26 tahun, ia tercatat sebagai warga Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan.

Ia diketahui anak seorang anggota DPRD setempat.

Pong Belo diduga bos judi sabung ayam yang digerebek polisi.

Bukannya lari saat polisi datang, Pong Belo melawan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved