Tahun Ajaran Baru

Foto Simulasi Belajar di Sekolah, Boks Transparan Dipasang di Meja Siswa, 13 Juli Tahun Ajaran Baru

Pada 13 Juli 2020, tahun ajaran baru dimulai, kegiatan belajar tatap muka di sekolah dapat dilakukan bila sekolah memenuhi beberapa persyaratan.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Kisdiantoro
Istimewa
Simulasi belajar di sekolah, SMAN 4 Sukabumi sudah siap secara fasilitas dan protokol kesehatan. 

“Saya berterimakasih kepada Mendikbud, dukungannya sangat tinggi dengan berbagai kebijakan di era pandemi ini. Mendikbud dengan sangat cepat mengganti kebijakan, mengubah kebijakan, dan merevisi kebijakan dengan Permendikbud nomor 19 tahun 2020, sehingga anggaran BOS bisa digunakan pada masa pandemi untuk kegiatan belajar dari rumah,” ujar Nonong.

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 tahun 2020 tentang Perubahan Petunjuk Teknis BOS dan Permendikbud Nomor 20 tahun 2020 tentang Perubahan Petunjuk Teknis BOP PAUD dan Kesetaraan di masa kedaruratan COVID-19, dana dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

Selain itu, dana BOS serta BOP PAUD dan Kesetaraan dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman, masker atau penunjang kebersihan dan kesehatan lainnya termasuk alat pengukur suhu tubuh tembak (thermogun).

Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim di SMAN 4 Kota Sukabumi.
Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim di SMAN 4 Kota Sukabumi. (Istimewa)

Kepala SMAN 4 Kota Sukabumi Rahmat mangatakan dana BOS di sekolahnya digunakan untuk menyiapkan sekolah memasuki masa kebiasaan baru, seperti sabun pembersih tangan, serta penunjang kebersihan dan kesehatan.

“Di masa pandemi ini, dengan dana BOS kami juga mengeluarkan kebijakan bagi siswa dan guru SMA 4 Kota Sukabumi mendapatkan tunjangan pulsa Rp.50ribu per orang per bulan untuk memastikan belajar dari rumah berjalan dengan baik,” jelas Rahmat.

Kepsek Rahmat juga menjelaskan sekolah tidak memaksakan siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah. Bagi siswa yang orang tuanya belum mengizinkan, sekolah akan tetap memfasilitasi pembelajaran dari rumah.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved