Dua Pasar di Kota Bandung Ditutup Selama Empat Hari
Dua pasar di Kecamatan Andir, Kota Bandung, ditutup selama empat hari.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dua pasar di Kota Bandung ditutup sementara waktu.
Kedua pasar itu ada di Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Pasar itu adalah Pasar Stasiun Cimindi dan Pasar Batas Kota.
Penutupan dilakukan sejak hari Senin (6/7/2020) kemarin.
Penutupan dilakukan setelah sejumlah pedagangnya terinfeksi virus corona.
Ada lima orang yang dipastikan terinfeksi. Empat di antaranya di Pasar Cimindi. Satu lainnya di Pasar Batas Kota.
Penutupan dilakukan setidaknya empat hari hingga Kamis (9/7/2020).
Selama penutupan, pasar dibersihkan dengan menggunakan cairan disinfektan.
Sekertaris Camat Andir, Uba Rinaldi, mengatakan, meski hasil tes usap yang memastikan bahwa mereka positif Covid baru keluar, para pedagang ini sudah mengisolasi diri sejak hasil tes cepatnya reaktif, beberapa hari lalu.
Sebagian mengisolasi mandiri di rumah masing-masing, sebagian lagi diisoalsi di gedung Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Jabar di Cimahi.
"Mereka masuk kategori tanpa gejala," ujarnya di sela-sela penutupan Pasar Cimindi, kemarin.
Ditemui di lokasi yang sama, pengelola mandiri Pasar Cimindi, Muhamad Ramdan (45), mengatakan, temuan ini berawal saat pengelola melakukan tes cepat secara acak terhadap 100 pedagang dan pekerja. Dalam tes tersebut 15 orang reaktif.
Semua yang reaktif ini, kata Ramdan, lantas menjalani tes usap.
"Hasilnya, empat positif. Dua di antaranya tercatat sebagai warga Kota Cimahi, satu orang ber-KTP Majalaya, dan satu lainnya warga Kota Bandung," ujarnya.
Dari keempat orang itu, kata Ramdan, seorang di antaranya adalah juru parkir.
"Dua lainnya pedagang tetap dan satu lainnya pedagang tidak tetap," katanya.
Ramdan mengatakan, para pedagang di Pasar Cimindi tak keberatan dengan adanya penutupan ini.
"Mereka juga ingin sehat dan aman berkegiatan di pasar," katanya.
Penutupan pasar tradisional karena sejumlah pedagangnya terinfeksi korona bukan kali pertama di Bandung.
Awal Juni lalu, tiga pasar tradisional, yakni Pasar Sadangserang, Pasar Leuwipanjang, dan Pasar Haurpancuh, juga terpaksa ditutup sementara.
Saat itu ada empat pedagang yang dinyatakan terinfeksi. Dua di antaranya di Pasar Sadangserang, sisanya di Pasar Leuwipanjang dan Pasar Haurpancuh.
Menyusul penutupan itu, warga yang sempat berada di Pasar Leuwipanjang, Haurpancuh, dan Pasar Sadangserang, pada akhir Mei hingga awal Juni, diminta segera mengisolasi diri secara mandiri selama paling tidak dua pekan.
Warga juga diminta untuk memeriksakan diri ke klinik atau puskesmas terdekat.
• Akhir Gembira Penantian 20 Tahun Keluarga Eti, TKW Asal Majalengka yang Lolos dari Hukuman Mati
Kabupaten Bandung Kembali ke Zona Kuning
Kabupaten Bandung kembali masuk zona kuning lantaran adanya penambahan kasus Covid 19, dan kini Pemkab Bandung memperketat protokol kesehatan di 14 Desa yang terdapat penambahan kasus Covid 19.
Menurut Juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung, Yudi Abdurahman, mengatakan salah satu indikasinya menjadi zona kuning itu ada tambahan angka baik ODP, PDP, maupun yang positif (Covid 19).
"Itu yang menjadi pertimbangan juga, penambahan yang positif ada satu dua perharinya, kemarin itu ada 1 yang positif," ujar Yudi, saat dihubungi tribun jabar, Senin (6/7/2020).
• Hari Ini Kasus Positif Corona di Indonesia Tambah 1.209 Orang, yang Meninggal 70 Orang
Memang dari beberapa hari lalu kerap ada penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung.
Adapun kasus jumlah positif Covid-19 di Kabupaten Bandung yang terkonfirmasi 121 orang, yang masih dirawat 26 orang, sembuh 90 orang, dan meninggal 5 orang.
Adapun Orang dalam Pemantauan, yamg proses pemantauan 36 orang, selesai pemantauan 1720 oramg, jumlah seluruhnya 1.756 orang.
Pasien dalam Pengawasan, yang masih proses pengawasan 145 orang, selesai pengawasan 359 orang, jumlah keseluruhan 504 orang.
Sedangkan Orang Tanpa Gejala, yang masih peroses pengawasan 87 orang, selesai pengawasan 566 orang, jumlah seluruhnya 653 orang.
Dengan adanya penambahan kasus Covid 19 dan kembali menjadi zona kuning, menurut Yudi, kini Kabupaten Bandung masuk AKB level 3 yakni zona kuning.
"Maka kami akan memperketat penerapan protokol kesehatan di daerah yang ada penambahan kasus Covid, per desa nya," kata dia.
Yudi memaparkan, data desa sampai 3 Juli 2020 yang masih ada penambahan (fluktuatif) ODP, PDP, termasuk konfirmasi positif, yakni di Kecamatan Bojongsoang Desa lengkong, di Kecamatan Cilengkrang Desa Jatiendah dan Desa Melatiwangi.
"Di Kecamatan Cileunyi Desa Cileunyi Kulon dan Cinunuk, Kecamatan Cimaung Desa Cipinang, di Kecamatan Cimenyan desa Cibeunying, di Kec. Dayeuhkolot Desa Citeureup," ujar dia.
• Kalung Kayu Putih atau Eucalyptus Tak Dapat Basmi Virus Corona, Ijinnya Hanya Jamu, Bukan Antivirus
Lalu kata Yudi, di Kecamatan Katapang, Desa Sangkahurip dan Gandasari, di Kecamatan Majalaya, Desa Padamulya.
"Di Kecamatan Rancaekek Desa Rancaekek Wetan dan Bojongloa, serta Kecamatan Solokan Jeruk Desa Cibodas," katanya.
Yudi mengatakan, selain desa tersebut bukan berarti tidak menerapkan protokol kesehatan Covid, protokol kesehatan tetap harus diterapkan oleh seluruh masyarakat.
"Namun di desa-desa tersebut pengawasan dan penerapan protokol kesehatan akan lebih diperketat," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pasar-cimindi-dan-pasar-batas-kota-andir-bandung-bakal-ditutup.jpg)