Kasus Pencabulan di Sukabumi

VIDEO-Sukabumi Sudah Darurat Kejahatan Seksual, Begini Ketua KPAI Arist Menyikapi Kasus Bang Jay Ini

Di hadapan Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif, Arist mengatakan, bahwa Sukabumi saat ini darurat kejahatan seksual terhadap anak.

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Arist Merdeka Sirait, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendatangi Polres Sukabumi, Senin

(6/7/2020).

Ia menyampaikan apresiasi terhadap jajaran kepolisian di Polres Sukabumi, yang telah berhasil mengungkap kasus kejahatan seksual terhadap anak yang

dilakukan FCR (23) alias Bang Jay di Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Di hadapan Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif, Arist mengatakan, bahwa Sukabumi saat ini darurat kejahatan seksual terhadap anak.

"Sukabumi dalam arti keseluruhan, ini tidak berlebihan kalau Sukabumi ini dalam situasi yang darurat kejahatan terhadap anak, kejahatan seksual terhadap anak," kata Arist, Senin (6/7/2020).

Ia mengulas, lima tahun yang lalu, di Sukabumi juga pernah terjadi kasus serupa yang mengakibatkan 112 orang anak menjadi korban sodomi.

"Sejak tahun 2015 kita ingat kasusnya Emon yang menelan korban 112 orang, yang sudah dinyatakan bersalah."

"Geng red, terus ada seorang ibu yang melakukan pembunuhan terhadap anaknya, dan kasus kejahatan anak yang lain itu banyak di Sukabumi, baik kota maupun Kabupaten," ungkapnya.

Arist juga mengatakan, pihaknya akan menarik perhatian terhadap Sukabumi, agar kasus serupa tidak terulang, sehingga tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual serta kasus lainnya.

"Tidak lah berlebihan kalau Komnas Perlindungan Anak menarik perhatian ke Sukabumi untuk menghentikan kasus ini supaya tidak terjadi lagi," tegasnya.

Dipanggil Bang Jay

FCR (23) pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak laki-laki dibawah umur (Pedofilia), harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di dalam jeruji besi.

Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan, terdapat nama panggilan terhadap pelaku sodomi, FCR. Para korban memanggil FCR dengan sebutan "Bang Jay".

"FCR dipanggil (korban) Bang Jay," ujar Lukman.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved