PPDB 2020
Rekam PPDB 2020 di Jawa Barat, Peredaran Surat Rekomendasi ke Sekolah Calon Siswa dari Anggota DPRD
Selama pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020, beberapa kasus peredaran surat rekomendasi sekolah untuk calon siswa bermunculan
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Giri
Ia mengatakan sebelumnya DPRD Jabar telah menyepakati untuk tidak memberikan rekomendasi apapun dalam PPDB.
Menurutnya sistem PPDB sudah dirancang dengan sangat baik.
"Kami yakin sistem PPDB ini sudah bagus untuk dijalankan. Ketika ternyata satu anggota kami melakuakan seperti ini, ini mencederai kesepakatan di antara kami," katanya melalui ponsel, Jumat (12/6).
Abdul Hadi menuturkan dirinya pun sudah meminta konfirmasi kepada yang bersangkutan dan menyatakan hal tersebut sesuai faktanya.
Namun demikian, dirinya tidak bisa memberikan sanksi atau teguran kepada anggota komisinya tersebut.
"Yang harus dipahami juga, pimpinan di DPRD bukan struktur atasan. Jadi kami dari pimpinan fraksi tidak punya kewenangan memberi sanksi apapun kepada anggota. Kami masing-masing independen. Dari komisi sendiri, ini adalah pencederaan dari kesepakatan," ujarnya.
Abdul Hadi mengatakan memang masyarakat bisa bertanya kepada anggota dewan, khususnya Komisi V, mengenai PPDB karena komisinya memang menangani hal tersebut bersama Pemprov Jabar.
Namun kata Abdul Hadi, kewenangan tersebut bukan berarti untuk meminta bantuan atau mengarah pada penerbitan surat pengantar.
Ia pun mengimbau kepada seluruh stakeholder terkait agar pelaksanaan PPDB ini dapat berjalan sebaik mungkin.
Secara normatif, kata dia, berbagai pihak harus menghindari hal-hal berpotensi akan menjadi permasalahan di kemudian hari.
PPDB lanjut Abdul Hadi, merupakan siklus pendidikan tahunan di Jawa Barat.
Dalam pengalaman sekian tahun penyelenggaran PPDB, permasalahan muncul pada tahap akhir atau setelah pengumuman.
"Yang tidak keterima masih ngotot, dan dia akan mencari jalur mulai dari keluarga, pejabat, LSM, ini banyak terjadi hal seperti itu," ujarnya.
Selain itu Ia menejelaskan, upaya-upaya pencegahan yang harus menjadi perhatian bersama.
Pencegahan pertama adalah dibutuhkan sistem harus dibuat jelas, clear, dan transparan. (*)