VIDEO WASPADA!, 16 Daerah di Jabar Masuk Zona Kuning, 10 Kota dan Kabupaten Berstatus Zona Biru

Sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat mengalami peningkatan tingkat kewaspadaan penyebaran Covid-19.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: yudix
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat mengalami peningkatan tingkat kewaspadaan penyebaran Covid-19. Kini, hanya 10 kota dan kabupaten yang berstatus zona biru, sebanyak 16 daerah berstatus zona kuning, dan yang menjadi zona hijau satu daerah.
 
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan daerah yang sudah berstatus zona hijau adalah Kota Sukabumi, artinya sudah bisa melaksanakan kegiatan dengan normal tetapi tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kota Bandung dan Kabupaten Sukabumi yang awalnya masuk zona kuning kini menjadi zona biru. Sedangkan sisanya adalah sebaliknya, yang dari zona biru jadi zona kuning, atau tetap berada di zona kuning dan zona biru.
 
"Terjadi peningkatan kasus yang harus diwaspadai. Ini jadi kesepakatan untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengetesan yang lebih masif. Sampai tanggal 24 Juni, yang zona hijau adalah Kota Sukabumi. Jumlah daerah yang zona biru turun tinggal 10 kota kabupaten, yang zona kuning naik jadi 16 kota kabupaten," kata Gubernur yang akrab disapa Emil ini di Gedung Pakuan, Jumat (3/7).
Kota Bandung, katanya, menjadi satu-satunya daerah zona biru di Bandung Raya. Sedangkan Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi, yang sempat masuk zona biru, kembali jadi zona kuning.

Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi tetap berada di zona kuning. Sedangkan semua kawasan pantura kini masuk zona kuning, yakni Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang. 
 
Sedangkan di Priangan Timur, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Pangandaran, yang sempat masuk zona biru menjadi zona kuning kembali.
 
"Bodebek masih melakukan PSBB proporsional karena masih kuning. Kota Depok angka reproduksinya paling tinggi dan saya udah dirapatkan dengan Wali Kota Repok untuk meningkatkan intensitas kewaspadaan dan lainnya, sehubungan dengan banyak warga Depok yang kerja di Jakarta," katanya. 

Peningkatan jumlah zona kuning ini, katanya, memnuat wali kota dan bupati tidak bisa berleha-leha menghadapi Covid-19, dan semua harus meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19. Perjuangan selama tiga bulan seperti ini, katanya, jangan sampai menurunkan tingkat kewaspadaan. 

Selain Kota Bandung, zona biru lainnya di Jabar adalah Kabupaten Cianjur, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, dan Kota Banjar.
Pembagian zona dikategorikan melalui sembilan kriteria atau indikator yang harus diukur yaitu laju ODP, laju PDP, laju kasus positif, laju kematian, laju kesembuhan, laju reproduksi Covid-19, laju transmisi, laju pergerakan lalu lintas dan manusia, dan risiko geografis yang memang beda-beda.
 
Adapun Zona Kuning artinya ditemukan kasus Covid-19 pada kluster tunggal dan bisa dilakukan PSBB parsial atau skala mikro. Sementara Zona Biru berarti ditemukan kasus Covid-19 secara sporadis baik kasus impor (imported case) atau penularan lokal, di mana daerah dengan zona ini perlu dilakukan physical distancing.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam
Video Editor: Wahyudi Utomo
 
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved