Kemensos Ajukan Anggaran Rp 1,7 Triliun untuk Verifikasi DTKS Tahun 2021

Kementerian Sosial (Kemensos) berencana bakal mangajukan anggaran Rp1,7 triliun untuk melakukan verifikasi

Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Ichsan
tribunjabar/syarif pulloh anwari
Mensos Juliari Batubara di Padalarang 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari

TRIBUNJABAR.ID, PADALARANG - Kementerian Sosial (Kemensos) berencana bakal mangajukan anggaran Rp1,7 triliun  untuk melakukan verifikasi data tahun depan bagi Verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, soal data penerima bantuan sosial ini banyak sekali diprotes dan dipertanyakan, lantaran banyak menilai tidak akurat karena menggunakan data tahun 2015 sehingga disinyalir banyak bantuan yang tidak tepat sasaran.

Atas hal itu, pihaknya perlu dilakukan verifikasi data terbaru supaya data ter-update bisa diketahui.

"Verifikasi DTKS akan kami lakukan tahun depan," kata Juliari yang ditemui usai kegiatan Koordinasi Teknis dan Peningkatan Kualitas SDM PKH dalam Pelaksanaan Program Keluarga Harapan, di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sabtu (4/7/2020).

Untuk Menarik Kunjungan Wisatawan, Sejumlah Hotel di Garut Beri Diskon

Disebutkannya, anggaran Rp1,7 triliun tahun dialokasikan tahun depan untuk verifikasi ulang DTKS.

Nantinya bisa diketahui apakah keluarga tersebut masih layak masuk dalam DTKS dan mendapatkan bantuan secara reguler atau tidak. Apalagi dengan pandemi COVID-19, dirinya meyakini sekitar 70% masyarakat terdampak sehingga bisa saja datanya menjadi bertambah karena ada keluarga miskin baru.

"Soal data ini kan sulit dan sering jadi sorotan. Belum lagi di masyarakat ketika ada warga punya motor dan mobil dapat bantuan, dianggap salah sasaran. Padahal bisa jadi karena kondisi COVID mereka jadi tidak punya penghasilan sehingga harus dibantu meski sebelumnya mereka mampu," ucapnya.

Disinggung soal serapan anggaran, Juliari menyebutkan, realisasi anggaran tahun 2020 Kemensos mencapai 60,38% dari anggaran Rp104 triliun. Angka itu paling tinggi jika dibandingkan dengan kementerian lain. Sementara untuk penanganan COVID-19, Kementerian Sosial  mendapat alokasi anggaran bantuan sosial sebesar  Rp100,2 triliun.

RUU PKS Ditarik dari Prolegnas Prioritas, Komisi VIII DPR RI Beri Penjelasan, Bukan Malah Diprotes

Pada kesempatan sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja menyatakan, data non DTKS di Jawa Barat berdasarkan data terbaru ada 1,3 juta keluarga. Selama pandemi COVID-19, mereka dicover bantuan oleh pemprov, serta kabupaten/kota. Ke depan bisa saja mereka itu termasuk ke dalam data DTKS dan layak mendapatkan bantuan reguler seperti PKH dan BPNT.

"Selama pandemi ini di Jabar ada sembilan pintu bantuan sosial mulai dari pusat hingga daerah. Nah untuk yang belum masuk dalam DTKS, mereka yang terdampak kami bantu ada yang dari provinsi tapi ada juga yang dari kabupaten/kota," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved