Kamis, 9 April 2026

Viral Pegawainya Intip Payudara Pengunjung lewat CCTV, Ini Respon Starbucks Indonesia

video itu direkam oleh salah seorang karyawan berinisial D. Setelah merekam, D menyebarkan video itu kepada kawan-kawannya.

Tribunnews.com
Viral pegawai Starbucks mengintip payudara pelanggan melalui cctv 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial terkait seorang pegawai Starbucks yang tertawa sambil mengamati bagian privat pelanggannya menjadi CCTV.

Video tersebut diunggah akun twitter @LisaAbet. Sementara pegawai tersebut diduga bekerja di salah satu gerai kawasan Jakarta.

Pihak Starbucks Indonesia meminta maaf terkait unggahan video viral tersebut.

Hasil Liga Spanyol, Real Madrid Jauhi Barcelona, Menang 1-0 Atas Getafe Berkat Gol Sergio Ramos

"Liat instastory temen yg kerja di St*rb*cks kok serem banget sih. ini ya emang kerjaan orang back office? Creepy banget woy takutt," tulis Lisa dalam twitnya.

Senior General Manager Public Relation & Communications PT Sari Coffee Indonesia, Andrea Siahaan, mengaku sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan salah satu pegawainya itu. PT Sari Coffee Indonesia diketahui merupakan pemegang lisensi Starbucks di Indonesia. 

"Kami PT Sari Coffee Indonesia merasa sangat tidak nyaman setelah mengetahui adanya insiden di dalam area gerai kami yang harus disikapi secara serius," ujar Andrea, Kamis (2/7/2020).

Ia juga mengungkapkan, perilaku yang dilakukan pegawainya itu di luar norma-norma yang selama ini mereka junjung tinggi. 

Duka Covid-19, Pendiri PKS Ustaz Hilmi Aminuddin Meninggal, Istri Positif dan Dalam Perawatan

Mereka menerapkan standar yang tinggi agar setiap pelanggan di semua gerai merasa nyaman dan aman. 

"Kami telah menindaklanjuti dan memastikan hal ini tidak akan terulang. Perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi dan kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," kata Andrea.

Pihak Starbucks Indonesia juga mengeluarkan konfirmasi dan permohonan maaf melalui akun resmi Starbucks Indonesia, @SbuxIndonesia. 

Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin mengungkapkan, tindakan yang dilakukan pegawai Starbucks masuk dalam kategori pelecehan seksual

Pelecehan ini juga masuk dalam kekerasan seksual karena pegawai tersebut menggunakan tubuh perempuan tanpa persetujuan. Hal itu jelas melanggar norma. 

Sebelum Dinyatakan Positif Terinfeksi Covid-19, Kepala DKP Jabar Solihin Sempat Dampingi Menteri KKP

"Dia itu, kan, tamu atau pelanggan Starbucks. Seharusnya konsumen tidak diperlakukan seperti itu," ujarnya.

Tidak hanya pegawai atau petugas yang memperbesar layar CCTV dengan menonton bagian privat pelanggannya, oknum yang merekam video itu juga termasuk melakukan pelecehan seksual

"Si penyebar video juga termasuk melakukan pelecehan seksual karena ia mempertontonkan dan mempermalukan korban. Meskipun konsumennya tidak terlihat wajahnya, tetap saja melecehkan," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved