Virus Corona di Jabar

Buntut Rhoma Irama Manggung di Bogor, Semua yang Hadir Harus Rapid Test, Emil: "Yang Repot Siapa?"

Imbas Rhoma Irama berpentas di Kabupaten Bogor, semua yang hadir di acara itu akan dirapid test.

Tribun Jabar/Muhammad Syarif A
Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Jumat (3/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyayangkan adanya acara yang mengumpulkan kerumunan di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, yang juga menampilkan pedangdut Rhoma Irama, beberapa waktu lalu.

Padahal Kabupaten Bogor sendiri masih melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan kasus di Kabupaten Bogor ini sudah ditindaklanjuti kepolisian untuk memetakan secara proporsional pihak yang bertanggung jawab terhadap tindakan yang berpotensi menggangu kewaspadaan dalam mengendalikan Covid-19 ini.

Akhirnya semua yang hadir dalam kegiatan tersebut, katanya, harus menjalani rapid test.

Padahal selama ini pemerintah tengah berjuang melakukan tes kepada warga yang berstatus ODP, PDP, para tenaga kesehatan, dan pihak lainnya yang berpotensi tertular Covid-19.

"Ini contohnya, pada saat ada pelanggaran yang repot siapa? Kepala daerah harus mencari rapid test dan PCR. Bayangkan kalau semua orang melakukan tindakan pelanggaran seperti itu, bubar acara harus di-rapid," kata Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).

Emil mengatakan ini akan membuat pemerintah dan para tenaga kesehatan yang masih berjuang mengobati pasien positif, jadi harus membagi konsentrasinya dengan juga mengetes para pelanggar PSBB tersebut.

"Ini akan melelahkan dan menghabiskan resources, sementara kami sedang fokus karena keterbatasan kapasitas dan pengujian kepada ODP, PDP, keluarganya, trackingnya, dan sebagainya," katanya.

Emil pun kembali memohon kepada warga Jabar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, di antaranya dengan tidak menggelar kegiatan yang mengumpulkan massa seperti konser dan acara hiburan yang sebenarnya masih bisa dihindari.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan kasus ini tengah ditangani oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bogor.

"Jadi kami mendukung apapun yang dilakukan gugus tugas Bogor. Insya Allah kita tetap bekerja untuk menurunkan Rt Covid-19," katanya.

Surya Atmaja yang Gelar Acara Khitanan di Zona Merah Ternyata Tak Bisa Dipisahkan dari Rhoma Irama

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved