Adik Tega Begal Kakaknya Sendiri Demi Narkoba, Sang Kakak Tewas
Tak hanya membegal lelaki berusia 16 tahun bersama seorang temannya dengan keji membunuh sang korban.
Editor:
Ravianto
Kata Suryadi, setelah melakukan aksinya.
Pelaku inisial MR sempat membawa korban ke rumah sakit usai dianiaya.
"Lalu diantar pulang ke rumah, karena dari rumah sakit menolak. Korban baru diketahui sekarat saat keluarganya keluar. Saat dibawa ke rumah sakit lagi meninggal," ungkap Suryadi.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal pasal 338 dan 365 KUHP tentang perampokan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pengakuan Adik yang Begal Kakaknya hingga Tewas
Rekomendasi untuk Anda