Pekerja yang Sempat Dirumahkan di Kota Bandung, Secara Bertahap Mulai Bekerja Kembali
Pekerja di hotel, restoran dan manufaktur yang sempat dirumahkan karena pandemi Covid-19
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pekerja di hotel, restoran dan manufaktur yang sempat dirumahkan karena pandemi Covid-19 bertahap mulai kembali bekerja, di fase penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Arief Syaifudin mengatakan, sejumlah perusahaan seperti hotel, restoran dan manufaktur kini mulai kembali beroperasi dan memanggil pegawainya.
Arif mengaku belum mendapat data lengkap berapa jumlah karyawan yang sudah kembali bekerja di perusahaan lamanya.
• Dua Wanita Muda di Cianjur Diculik dan Dicabuli, Dibujuk Makan Malah Belok ke Penginapan
"Sampai sekarang belum terdata jumlahnya. (pekerja yang kembali bekerja di masa AKB), memang masih relatif kecil (jumlahnya) karena ketika mereka (perusahaan) membuka kembali harus mempersiapkan kondisi kantor atau perusahaannya, tapi sudah mulai menggeliat," ujar Arif, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis (2/7/2020).
Saat perusahaan tidak beroperasi akibat pandemi Covid-19, kata dia, ada sekitar 9.200 pegawai, 3.396 diantaranya diputus hubungan kerja (PHK) dan 5.804 orang di rumahkan.
• Bupati Purwakarta Minta Setiap Wilayah Punya Satu Produk Unggulan, Kejar Pertumbuhan Ekonomi
Disnaker, kata dia, berupaya memfasilitasi para pekerja yang terdampak itu dengan mengadakan pemagangan dalam negeri, bekerja sama dengan ritel dan hotel. Total kata dia, ada 100 orang yang akan mendapat pelatihan sebelum kembali diserah perusahaan.
"Diharapkan bisa bekerja setelah mendapat pelatihan itu. Pelatihannya baru mulai berjalan, totalnya ada 100 orang, sudah selesai perekrutannya," katanya.