Senin, 13 April 2026

KNPI Majalengka Desak Pemkab dan DPRD Bikin Perda Ketenagakerjaan untuk Lindungi Karyawan

Kasus kekerasan yang menimpa karyawan di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, belum lama ini disikapi KNPI Majalengka.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Wakil Ketua KNPI Majalengka Bidang Ketenagakerjaan, Firman Saefatullah 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Kasus kekerasan yang menimpa karyawan di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, belum lama ini disikapi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Majalengka.

Lembaga yang menampung berbagai organisasi kepemudaan di Majalengka ini mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka dan DPRD Malajengka, segera membuat peraturan daerah (perda) tentang ketenagakerjaan.

"Insiden kekerasan yang menimpa karyawan di sebuah perusahaan tekstil di Kecamatan Ligung harus disikapi dengan dibuatnya perda ketenagakerjaan," ujar Wakil Ketua KNPI Bidang Ketenagakerjaan, Firman Saefatullah, Rabu (1/7/2020).

Menurut dia, pihaknya telah melakukan audensi antara pengurus KNPI Majalengka bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan KUKM Majalengka.

Satu poinnya, pembuatan regulasi harus segera dilaksanakan yang satu di antara manfaatnya, agar karyawan yang bekerja dapat terlindungi.

"Alasan lainnya, mulai maraknya industri di Majalengka, seharusnya pemkab memiliki peraturan tentang ketenagakerjaan. Jangan dulu menunggu ada masalah, lalu dibikin peraturan hukum, itu tidak dibenarkan," ucap pria asal Kecamatan Leuwimunding ini.

Manfaat lainnya, dengan adanya perda ketenagakerjaan ini dapat menumbuhkan jumlah tenaga kerja di Majalengka.

Kemenag Kuningan Izinkan Warga Gelar Akad Nikah di Luar KUA, Ini Syaratnya

Sekaligus, menjadi payung hukum bagi pekerja yang dilindungi oleh konstitusi.

"Ini juga sekaligus penjabaran dari UU Ketenagakerjaan yang ada di Indonesia," jelas dia.

Pelatih Robert Alberts Ingin Pemain Persib Bandung Jadi Duta Protokol Kesehatan

Sebelumnya, telah terjadi peristiwa kekerasan yang menyerupai perilaku barbar oleh oknum pimpinan PT Sing Wealth Textile, yang pabriknya berlokasi di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

Bahkan perilaku ini sempat viral di media sosial karena ditulis korban.

Mudahnya Membuat Cheesecake di Indekos, Cocok Dijual untuk Dapat Uang Jajan Tambahan

Kejadian ini berakhir dengan damai antara pelaku yang juga bos perusahaan dengan korban. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved