Pilkada Karawang 2020, KPU Karawang Bakal Tambah 1.374 TPS di Masa Pandemi
Pilkada Karawang 2020 bakal digelar pada 9 Desember 2020. Di masa pandemi pelaksanaan pilkada
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Pilkada Karawang 2020 bakal digelar pada 9 Desember 2020. Di masa pandemi ini, pelaksanaan pilkada pun mesti menyesuaikan dengan protokol kesehatan, sehingga jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pun bakal bertambah.
Hal ini pun dibenarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Miftah Farid.
"Ya untuk pelaksanaan pilkada nanti bakal bertambah jumlah TPS-nya sebanyak 1.374 sehingga menjadi 4.904 TPS dari 3.530 TPS karena menyesuaikan protokol kesehatan di masa pandemi," katanya melalui sambungan telepon, Selasa (30/6/2020).
• Lima Balon Bupati Tasikmalaya Ramai-ramai Daftar ke PAN, Termasuk Petahana
Tak hanya jumlah TPS yang ditambah, Miftah Farid pun mengaku bakal ada pembatasan pemilih di satu TPS dari 800 orang menjadi 500 orang.
"Kami batasi jumlah pemilih di satu TPS ya agar tak terjadi penumpukan atau kerumunan massa, sehingga menghindari menyebarnya corona," katanya seraya menyebut akan ada pembagian waktu bagi pemilih saat mengambil hak suaranya.
• Daging Celeng Tidak Dipasarkan di Cimahi dan KBB, Tidak Ada Konsumen
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pilkada-karawang-2020-petugas-pps-mulai-verifikasi-faktual-pakai-apd-lengkap-datangi-warga.jpg)