Sabtu, 11 April 2026

Rhoma Irama Manggung di Acara Khitanan, Bupati Bogor Minta Diproses Secara Hukum

Bupati Bogor, Ade Yasin, geram mendapat kabar Rhoma Irama tetap manggung meski sebelumnya sudah dilarang.

Editor: Giri
Tribunnews.com
Ade Yasin dan Rhoma Irama 

TRIBUNJABAR.ID, CIBINONG - Bupati Bogor, Ade Yasin, geram mendapat kabar Rhoma Irama tetap manggung meski sebelumnya sudah dilarang.

 Sang Raja Dangdut itu manggung di acara khitanan di Pamijahan, Kabupaten Bogor. Dia hadir sebagai tamu undangan karena yang punya hajat merupakan kenalannya.

Kabarnya, Haji Surya Atmaja yang menggelar hajatan khitanan ini mantan anggota Soneta Grup.

 

Rhoma tetap menyanyikan beberapa lagu di atas panggung sehingga mengundang keramaian.

Tidak hanya itu, kehadiran Rhoma Irama di Pamijahan Bogor ini juga turut dihadiri artis Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca Handika, Yus Yunus, dan beberapa artis lainnya.

Sontak, kerumunan warga pun tak terbendung dalam gelaran hajatan khitanan ini.

 

Penyanyi Rhoma Irama tetap manggung di Pamijahan, Kabupaten Bogor meski sempat dilarang karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Minggu (28/6/2020). (istimewa)
Penyanyi Rhoma Irama tetap manggung di Pamijahan, Kabupaten Bogor meski sempat dilarang karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Minggu (28/6/2020). (istimewa) (istimewa)

Padahal, sebelumnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor sudah melarang rencana konser dan meminta Rhoma Irama dan Soneta memundurkan rencana manggung.

"Gugus tugas sudah bersikap tegas dengan mengirimkan surat peringatan agar Bung Rhoma tidak tampil dan segala bentuk hiburan ditiadakan karena bisa mengundang keramaian," kata Ade Yasin dalam keterangan resminya, Minggu (28/6/2020) malam.

Ini mengingat Kabupaten Bogor masih dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional hingga 2 Juli 2020.

Menurut Ade, acara tersebut tidak mengindahkan peraturan Pemkab Bogor yang tertuang dalam Perbup Nomor 35 Tahun 2020.

"Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapa pun orang yang melanggar aturan, jangan sampai Kabupaten Bogor menjadi episentrum Covid-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Ade Yasin

Pernyataan Resmi Rhoma Irama

Sekitar 4 hari sebelum menyanyi di acara khitanan di Pamijahan, Rhoma Irama mengunggah pernyataan resmi terkait pementasan Soneta 28 Juni 2020 di Bogor di instagram @rhoma_official.

Rhoma Irama mengatakan, "Dengan ini saya menyampaikan berita tentang kegagalan atau pemunduran acara penampilan Soneta Grup Haji Surya Atmaja di Pamijahan," ujar Rhoma Irama di awal videonya.

Ayah Ridho Rhoma ini menjelaskan, awalnya, penampilan Soneta dirancang dua bulan lalu.

"Tentunya saja dengan harapan tanggal 28 Jui 2020, Covid-19 telah selesai. Suasana kondusif, ternyata sampai saat ini wabah virus corona belum selesai," kata Rhoma Irama.

Rhoma pun mengatakan pihaknya sudah membatalkannya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved