Kabupaten Cirebon Terima Predikat WTP Kelima dari BPK RI
Kabupaten Cirebon menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kelima dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kabupaten Cirebon menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kelima dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penghargaan raihan WTP dari BPK itu dilakukan melalui telekonferensi di Command Center Setda Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada akhir pekan lalu.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, menyampaikan, diraihnya predikat WTP itu mencerminkan laporan keuangan yang disusun Pemkab Cirebon sesuai prinsip akuntansi berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan.
"Kalaupun ada kesalahan, dianggap tidak signifikan," kata Imron Rosyadi kepada Tribuncirebon.com, Senin (29/6/2020).
Ia mengatakan, penghargaan WTP ini merupakan raihan kelima karena sebelumnya Pemkab Cirebon telah mendapatkan empat kali predikat tersebut.
• VIRAL DI WHATSAPP, Bogor Zona Hitam, Jakarta Zona Merah, Cek Fakta Sebenarnya
Predikat WTP itu diberikan setelah dilihat aspek kesesuaian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektifitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Imron pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh dinas lingkungan Pemkab Cirebon atas diraihnya predikat WTP yang kelima kalinya ini.
Pihaknya berpesan, agar Kabupaten Cirebon bisa mempertahankan predikat tersebut ke depannya
"Jangan sampai lengah, tahun depan harus mendapatkan predikat WTP lagi," ujar Imron Rosyadi.
Ia menyampaikan, diraihnya predikat WTP juga menunjukkan pengadministrasian yang disusun Pemkab Cirebon sudah bagus.
Sementara Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat, Arman Syifa, mengatakan, penyerahan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kali ini, terpaksa dilakukan secara virtual.
Hal tersebut sejalan dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah tentang jaga jarak fisik.
Ia juga mengakui pemeriksaan di sejumlah daerah sempat terkendala akibat pandemi Covid-19 dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
• BREAKING NEWS, Artis FTV Ridho Illahi Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Diamankan Bersama Sang Sopir
Pihaknya pun akhirnya menggunakan metode pemeriksaan pemeriksaan jarak jauh dan telekonferensi sebagai alternatifnya.
"Alhamdulillah, kami masih bisa sempat hadir secara langsung ke sejumlah wilayah di saat pemeriksaan terakhir," kata Arman Syifa.
Selain kepada Kabupaten Cirebon, BPK Jawa Barat juga menyerahkan LKPD WTP juga diberikan kepada tiga daerah lainnya.
Di antaranya, Kabupaten Bogor, Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Cianjur.