4 Bocah di Sukabumi Jadi Korban Pelecehan Seksual, Ada yang Disodomi, Diduga Ada Lebih Banyak

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 11.00 Wib, Minggi (28/6/2020).

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Ravianto
m rizal jalaludin/tribun jabar
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila 

Laporan Kontributor Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Satreskrim Polres Sukabumi, Jawa Barat, menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana pencabukan anak laki-laki di bawah umur (Pedofilia).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 11.00 Wib, Minggu (28/6/2020).

"Jadi kejadian diketahuinya hari Sabtu, 27 Juni sekitar pukul 18.00 WIB, telah terjadi pedofilia di Kampung Cibojong, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 23.30 WIB.

"Kanit Reskrim Polsek Kalapanunggal yang mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencabulan anak laki-laki dibawah umur (Pedofilia) berinisial FCR, setelah mendapat pengakuan korban anak yang mengaku telah disodomi oleh terduga pelaku," ungkap Rizka kepada wartawan di Mapolres Sukabumi, Senin (29/6/2020).

Ia menyebutkan, saat itu diketahui ada 4 orang korban.

"Terduga tersangka ini awalnya mengaku (korbannya) 4 orang, korban ada yang mengaku mendapatkan perlakuan sodomi, ada juga yang hanya diraba-raba alat vitalnya," jelasnya.

Saat ini, kata dia, korban pedofilia tersebut tersebar di beberapa wilayah.

Namun, saat ini pihaknya masih terus melakukan penelusuran terhadap korban-korban anak kecil yang diakui pelaku disodomi.

"Kita juga akan membawa korban untuk dilakukan visum didampingi orang tuanya, ancaman kita gunakan pasal 82 ayat 4, UU no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua perlindungan anak, ancaman 15 tahun, ditambah sepertiga, kenapa sepertiga karena korban lebih dari satu," terangnya.* (M Rizal Jalaludin)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved