PSBB Berakhir, Karawang Terapkan AKB, Jubir Ingatkan Tetap Harus Perhatikan Protokol Kesehatan

meskipun AKB diterapkan tetapi tetap tidak mengurangi kewaspadaan dan memperhatikan protokol kesehatan

Istimewa/Dok Diskominfo Karawang
Dandim 0604 Karawang, Medi Haryo Wibowo bersama Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar mengecek persiapan menyambut fase new normal di Kabupaten Karawang, Rabu (27/5/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Kabupaten Karawang sudah mulai memberlakukan adaptasi kebiasaan baru (AKB) usai keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tak memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Juru bicara gugus tugas Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana mengatakan meskipun AKB diterapkan tetapi tetap tidak mengurangi kewaspadaan dan memperhatikan protokol kesehatan, lantaran Karawang masih masuk kategori zona kuning dan banyak pasien positif.

"Sektor-sektor yang sudah mulai dibuka harap perhatikan protokol kesehatan," ujarnya, Minggu (28/6/2020).

Viral, Dipukul Banjir dan Pandemi, Kolam Renang di Bogor Ini Alih Fungsi jadi Tempat Ternak Lele

Penerapan AKB, kata Fitra, akan dilakukan evaluasi dari waktu ke waktu pelaksanaannya. Apalabil terjadi penyebaran yang meluas pada satu sektor yang beroperasi maka tak menutup kemungkinan sektor tersebut akan ditutup.

"Kami mengingatkan pada semua pihak dan semua sektor untuk tetap terapkan prosedur kesehatan. Pasien positif sekarang sudah ada 14 orang dan ODP PDP masih banyak," katanya.

Ingin Jadi Tentara? Ini Besaran Gaji TNI Plus Tunjangannya, dari Tamtama hingga Jenderal

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved