PSBB Berakhir, Karawang Terapkan AKB, Jubir Ingatkan Tetap Harus Perhatikan Protokol Kesehatan
meskipun AKB diterapkan tetapi tetap tidak mengurangi kewaspadaan dan memperhatikan protokol kesehatan
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Kabupaten Karawang sudah mulai memberlakukan adaptasi kebiasaan baru (AKB) usai keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tak memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Juru bicara gugus tugas Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana mengatakan meskipun AKB diterapkan tetapi tetap tidak mengurangi kewaspadaan dan memperhatikan protokol kesehatan, lantaran Karawang masih masuk kategori zona kuning dan banyak pasien positif.
"Sektor-sektor yang sudah mulai dibuka harap perhatikan protokol kesehatan," ujarnya, Minggu (28/6/2020).
• Viral, Dipukul Banjir dan Pandemi, Kolam Renang di Bogor Ini Alih Fungsi jadi Tempat Ternak Lele
Penerapan AKB, kata Fitra, akan dilakukan evaluasi dari waktu ke waktu pelaksanaannya. Apalabil terjadi penyebaran yang meluas pada satu sektor yang beroperasi maka tak menutup kemungkinan sektor tersebut akan ditutup.
"Kami mengingatkan pada semua pihak dan semua sektor untuk tetap terapkan prosedur kesehatan. Pasien positif sekarang sudah ada 14 orang dan ODP PDP masih banyak," katanya.
• Ingin Jadi Tentara? Ini Besaran Gaji TNI Plus Tunjangannya, dari Tamtama hingga Jenderal