Pemkab Indramayu Tetap Waspadai Daerah Kritis Penyebaran Covid-19, Besok Mulai Berlakukan AKB
Pemerintah Kabupaten Indramayu akan memberlakukan fase adatasi kebiasaan baru (AKB) mulai Sabtu (27/6/2020).
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu akan memberlakukan fase adatasi kebiasaan baru (AKB) mulai Sabtu (27/6/2020). Alasannya, Kabupaten Indramayu sudah masuk kategori zona biru kerawanan penyebaran Covid-19.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, maupun nasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, mengatakan, meski sudah zona biru akan tetapi masih ada beberapa wilayah yang statusnya kritis, satu di antaranya Kecamatan Karangampel.
"Untuk daerah yang masih berada di zona yang kritis tentunya kami tetap melakukan pengawasan dan akan lebih selektif," ujar Taufik Hidayat di Pendopo Indramayu, Jumat (26/6/2020).
• 1.449 Gugatan Cerai Masuk Pengadilan Agama Kota Bandung dari Maret, Ini Pemicunya
Taufik Hidayat mengatakan, wilayah-wilayah yang dianggap kritis tersebut akan dilakukan pengawawan dengan lebih ketat dibanding wilayah lainnya yang sudah masuk zona aman.
Seperti diketahui, dari total 33 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Indramayu, sebanyak tujuh pasien berasal dari Kecamatan Karangampel.
• Tingginya Minat Bersepeda Saat Pandemi, Sepeda Lipat Kreuz Kebanjiran Produksi hingga September
Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, menyampaikan Kecamatan Karangampel masuk dalam kategori zona hitam penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu.
• Meski Tidak Perpanjang PSBB, Ridwan Kamil Minta Kewaspadaan Tak Boleh Turun di Masa AKB
Ditetapkannya Kecamatan Karangampel sebagai zona hitam jika melihat leveling indikator yang dibuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar.
"Tapi kalau mengikuti leveling Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional itu zona merah," ujar dia. (*)