Meski Tidak Perpanjang PSBB, Ridwan Kamil Minta Kewaspadaan Tak Boleh Turun di Masa AKB
Penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Jawa Barat akan disertai dengan pengendalian risiko penularan Covid-19 yang komprehensif.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Jawa Barat akan disertai dengan pengendalian risiko penularan Covid-19 yang komprehensif. Pengetesan masif secara intens dilakukan, dan kesiapan layanan kesehatan konsisten ditingkatkan.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat provinsi secara proporsional yang berakhir Jumat (26/6/2020) tidak diperpanjang.
Sementara kawasan Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) tetap memberlakukan PSBB transisi mengikuti DKI Jakarta yang dijadwalkan sampai awal Juli 2020.
“PSBB yang skala Jawa Barat (tidak diperpanjang) dan dilanjutkan pada kebijakan-kebijakan lokal, kecuali Bodebek masih terus sampai tanggal 2 atau 4 Juli mengikuti jadwal di Jakarta,” kata Emil, sapaan Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).
“Sudah diputuskan, semua daerah 100 persen melakukan AKB dengan pembatasan yang sesuai level kewaspadaan,” katanya.
Keputusan tersebut diambil karena angka reproduksi efektif (Rt) rata-rata Covid-19 di Jabar konsisten di bawah 1 selama enam pekan.
“Artinya, walaupun judulnya AKB, kewaspadaan tidak turun,” tuturnya.
• Pasien yang Baru Dinyatakan Positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon Merupakan ASN
Kewaspadaan itu diwujudkan dengan penerapan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) dan pengetesan masif di sejumlah titik.
“Jadi improvisasi untuk melakukan lokalisasi-lokalisasi di desa, kelurahan skala mikro, pembatasan terus dilakukan,” katanya.
• Kabupaten Sukabumi Punya Kapolres Baru, Ini Target-target yang Ingin Dicapai
Untuk memastikan pengecekan pembatasan dan protokol kesehatan tetap dilakukan di wilayah Bodebek, Emil melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor. Pada kunjungan tersebut dilakukan peninjauan ke rumah ibadah, pariwisata, pasar, serta stasiun kereta api listrik (KRL) Jakarta-Bogor. (*)