PPDB SMA
Banyak Orangtua Jengkel Pada PPDB SMA Jalur Prestasi, Anak Nilai Tinggi Kalah Dari yang Nilai Rendah
Pelaksaan PPDB SMA di Kota Bandung untuk jalur prestasi akademik menyisakan kekecewaan sejumlah orangtua siswa
Pelaksaan PPDB SMA di Kota Bandung untuk jalur prestasi akademik menyisakan kekecewaan sejumlah orangtua siswa
Banyak orangtua jengkel, nilai tinggi kalah oleh calon siswa yang nilainya rendah, di antaranya terjadi di SMAN 10 Bandung
FAGI Jabar mengusulkan, kursi kosong kuota jalur prestasi dialihkan untuk calon siswa dari keluarga tidak mampu
//
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Sejumlah orangtua mengaku kecewa terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 jalur prestasi akademik.
Anak mereka gagal masuk sekolah negeri dikalahkan siswa dengan nilai yang lebih rendah. Padahal anak mereka memiliki skor lebih tinggi.
“Skor anak saya 641, tidak lolos. Pas lihat laman PPDB di SMAN 10 Bandung, ada anak yang lolos dengan skor 581,” ujar salah satu orangtua siswa, Sofie Safiena saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/6/2020). Sofie pun heran, lantas mendatangi SMAN 10 Bandung bersama orangtua lainnya. Namun jawaban sekolah berputar-putar.
• Pengamat : Selama Masih Ada Stigma Sekolah Unggulan, Masalah PPDB akan Selalu Sama
Pada intinya, keputusan tersebut diambil berdasarkan aturan sekolah. Baca juga: Serba-serbi PPDB Jabar, dari Harus Online, Sosialisasi Lewat V-Con, hingga Masalah Sinyal Pengalaman buruk ini membuat Sofie enggan mendaftar ke sekolah negeri di tahap kedua atau zonasi.
Ia mencari alternatif lain seperti mendaftar ke sekolah swasta.
Orangtua lainnya, Budi Susanto mengalami hal serupa. Nilai anaknya gagal oleh siswa dengan skor yang lebih rendah dari anakya.
Namun ia akan mencoba ikut ke jalur zonasi di sekolah yang berbeda. Sebab ia khawatir, jika mendaftar lagi ke SMAN 10 Bandung, kembali tidak lolos karena aturan sekolah.
Penjelasan Kepsek SMAN 10 Bandung
Kepala Sekolah SMAN 10 Bandung, Ade Suryaman mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan musyawarah mufakat dewan sekolah dan tidak melanggar aturan Kemendikbud. Ade menjelaskan, kuota jalur prestasi rapor di SMAN 10 Bandung hanya 30 siswa.
Karena ada jalur prestasi non akademik yang tidak sesuai, kuotanya dialihkan ke akademik 15 kursi. Enam kursi diperebutkan siswa dengan nilai tinggi, 9 kursi lainnya diberikan sesuai kriteria sekolah.
Dari hasil rembugan, sekolah juga memilih kriteria rata-rata UN terkecil dengan tujuan pemerataan siswa.