Selain Pengedar, Oknum Pegawai Dishub Juga Jadi Kurir Narkoba, Dikendalikan dari Lapas di Bandung

Oknum THL yang bertugas di bagian retribusi pasar ini ditangkap jajaran Satreskrim saat transaksi sabu-sabu

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Ravianto
tribunjabar/firman suryaman
Kasatres Narkoba, AKP Yaser Arafat, memperlihatkan sampel barang bukti paket sabu-sabu yang disita dari oknum honorer Dishub Kota Tasikmalaya, di Mapolres, Selasa (23/6). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Oknum tenaga harian lepas (THL) Dishub Kota Tasikmalaya, R (34), yang ditangkap sata transaksi sabu-sabu mengaku pasrah dirinya dipecat langsung Wali Kota.

"Ya mau apa lagi. Saya pasrah saja," kata R saat menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Satres Narkoba, Polresta Tasikmalaya, Kamis (25/6).

Oknum THL yang bertugas di bagian retribusi pasar ini ditangkap jajaran Satreskrim saat transaksi sabu-sabu sistem tempel di suatu tempat sepi di Kota Tasikmalaya, Senin (22/6).

Dari tersangka, petugas menemukan 25 paket kecil sabu-sabu siap edar.

Dari hasil penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan timbangan digital, plastik klip, sedotan plastik serta HP.

"Dari hasil pengembangan sejauh ini, tersangka menjadi kurir yang dikendalikan lapas di Bandung."

"Tapi juga terkadang jadi pengedar dengan mengemas sendiri paket sabu di rumahnya," kata Kasatres Narkoba, AKP Yaser Arafat, sat itu.

Lebih jauh tersangka menuturkan, dirinya sudah merasa bakal dipecat dari pekerjaannya.

Mengingat kegiatan yang dilakukannya melanggar hukum.

"Saya sudah tahu sanksi terlibat dengan masalah narkoba pasti dikeluarkan. Sekarang hanya bisa pasrah. Mau apa lagi," ucap R sambil menunduk.

Namun begitu, ia mengaku sempat merasa terkejut, secepat itu pihak Pemkot menindak dirinya. "Saya sempat terkejut juga, dikira sanksi nanti setelah dihukum," ujar tersangka.

Ia mengaku menyesal telah terlibat dengan masalah narkoba. "Tidak saya perkirakan sampai ditangkap polisi. Saya menyesal, kasihan istri dan anak ikut menanggung malu," kata tersangka. (firman suryaman)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved