Bandros Sudah Kembali Beroperasi tapi Harus Terapkan Standar Protokol Kesehatan yang Ketat

Bandung Tour on The Bus (Bandros) Kota Bandung sudah diizinkan untuk beroperasi dengan menerapkan standar protokol kesehatan

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ichsan
TRIBUN JABAR / ERY CHANDRA
Bandung Tour on The Bus (Bandros). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bandung Tour on The Bus (Bandros) Kota Bandung sudah diizinkan untuk beroperasi dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat.

Kepala UPT Pengelolaan Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bandung, Yudiana mengatakan di Kota Bandun total ada 10 bus, namun selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Proporsional hanya lima yang dibolehkan beroperasi.

"Kita pakai lima dari 10 bus ini, nanti secara bertahap dioperasikan dan akan dilihat sesuai evaluasi. Selama tidak beroperasi bus ini tetap kita rawat," ujar Yudiana, saat dihubungi, Selasa (22/6/2020).

Selain mengurangi jumlah bus, pihaknya juga mengurangi 50 persen dari kapasitas penumpang setiap busanya.

Tenaga Honorer Dishub Kota Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Sedang Transaksi Sabu-sabu

Rute Bandros selama PSBB Proporsional juga dilakukan pengurangan, dari lima jalur yang biasa digunakan ketika normal, kini dikurangi menjadi tiga sampai dua jalur saja.

"Setiap penumpang tes suhu, terus boleh duduk yang sudah disilang, saat ini hanya 11 orang yang boleh masuk bus Bandros, 50 persen sesuai aturan. Rute masih fleksibel tidak full. Lima jalur sebelum PSBB kini hanya tiga yang dioperasikan. Jam operasional mulai 09.00 WIb sampai jam 16:00 WIB," katanya.

Untuk pembelian tiket sambung Yudiana, masyarakat bisa melakukan pembayaran melalui e-money atau langsung mengantri di shelter yang sudah disediakan.

"Kita tiket bisa tapcash, bisa online dan manual di selter tiga lokasi dengan tetap antri dan jaga jarak," ucapnya.

Hasil PPDB Jabar Sudah Keluar, yang Tak Lolos Bisa Coba di Tahap Kedua atau Jalur Seleksi Zonasi

Selama PSBB Proporsional, jam operasional malam dihapus sementara karena belum diizinkan beroperasi hingga malam hari.

"Jadwal tidak berubah, hanya jadwal tambahan malam belum bisa dioperasikan. Jadi siang saja yang diizinkan," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved