PSBB Proporsional Mau Berakhir, Kasus ODP dan PDP Covid-19 di Majalengka Justru Meningkat

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Majalengka merilis data terbaru kasus virus corona di Majalengka

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ichsan
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Jubir Gugus Tugas Covid-19 Majalengka, Alimudin 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Majalengka merilis data terbaru kasus virus corona di Majalengka, Senin (22/6/2020).

Di hari kesepuluh atau empat hari menjelang selesainya program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kembali alami kenaikan.

Data itu tercatat di Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Majalengka.

Saat ini, jumlah ODP berjumlah 559 orang.

Dengan rincian, 552 ODP selesai pemantauan dan dalam pemantauan berjumlah 7 orang.

Data tersebut menyatakan bahwa jumlah ODP pada hari ini mengalami kenaikan sebanyak satu kasus.

"Untuk jumlah PDP yang meninggal sudah menginjakkan angka 10 orang," ujar Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Majalengka, Alimudin, Senin (22/6/2020).

Selama Pandemi, Gugus Tugas Karawang Gelar 13.675 Rapid Test dan 3.205 Swab Test

Sedangkan, menurut Alimudin, jumlah PDP secara keseluruhan tercatat 70 orang.

Rinciannya, jumlah PDP yang masih dalam pengawasan kini berjumlah 5 pasien atau naik satu tingkat.

Sementara, PDP yang selesai pengawasan berjumlah 55 orang.

"Untuk jumlah positif Covid-19 saat ini alhamdulilah tidak ada, karena pasien nomor 7 asal Desa Sadomas, Kecamatan Rajagaluh dipastikan sembuh," ucapnya.

"Adapun, jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) di Majalengka juga terbilang stabil dengan masih totalnya 118 orang, dengan rincian masih dalam pemantauan 2 orang dan selesai pemantauan sebanyak 116 orang," jelas dia.

Sementara, pasien nomor 1 dinyatakan meninggal dunia dan pasien nomor 2 sampai 6 telah dinyatakan sembuh.

Alimudin menambahkan, bahwa update data Covid-19 Majalengka tersebut dipastikan terbaru, yakni per hari Senin 22 Juni 2020 pukul 12.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved