Kantor Imigrasi Bandung Siap Menerapkan "New Normal"
Uray Avian mengatakan bahwa penerapan AKB di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung sudah berlangsung selama sepekan.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kantor Imigrasi TPI Kelas 1 Bandung sudah membuka pelayanan permohonan paspor sejak Jumat (12/6/2020). Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas 1 Bandung, Uray Avian mengatakan bahwa jajarannya siap menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau "New Normal".
Saat ditemui di Lapas Perempuan Kelas II A Bandung, Uray Avian mengatakan bahwa penerapan AKB di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung sudah berlangsung selama sepekan.
"Ini sesuai amanat menteri, setiap akan datang ke kantor, pemoho paspor harus mengikuti protokol kesehatan. Wajib menggunakan masker, mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer, dan kami melakukan pengecekan suhu tubuh," kata Uray Avian, Senin (22/6/2020).
• Petrus Adamsantosa : Berbagi Sambil Tersenyum adalah yang Terbaik Dilakukan pada Masa Ini
Terkait kuota paspor, pihaknya juga membatasi kuotanya, saat situasi normal sebelum pandemi Covid 19, kuota perhari yang dikeluarkan ialah 300, saat pandemi khususnya saat penerapan "New Normal" di batasi kuotanya menjadi 50 pemohon saja perhari.
Khusus bagi pemohon yang dalam kondisi darurat, Uray mengatakan pihaknya menyediakan kuota khusus. Contohnya, jika ada pasien yang harus keluar negeri karena sakit, sekolah, dan tugas negara yang sifatnya mendesak.
Setelah satu minggu penerapan AKB, Uray mengatakan tidak menemukan ada hal yang melanggar protokol kesehatan. Ia menilai, bahwa pemohon paspor sudah cukup sadar dalam menerapkan protokol kesehatan.
• TERBARU, Lowongan Kerja Bank Danamon untuk Lulusan S1 atau S2, Ini Persyaratan dan Kualifikasinya
Berkaitan jumlah orang yang ada di dalam kantor pelayanan, pihaknya juga membatasi. Jadi, jika ada pemohon paspor yang didampingi oleh kerabat atau keluarga, Uray mengatakan bahwa, dibagian luar gedung sudah disediakan ruang tunggu bagi pengantar.
"Kecuali anak bayi ya, kalau anak masih harus didampingi orangtuanya, tapi kalau yang sudah dewasa, tidak perlu khawatir, tidak perlu bingung, karena nanti akan dibantu oleh Duta Layanan kami jika membutuhkan penjelasan," katanya.
• Ini 6 Program Disdik Jabar Siap Diselesaikan Juli Ini, Mulai PPDB, Belajar Online hingga SPP Gratis
Jika ada pemohon paspor yang dalam kondisi sakit serta terbaring di tempat tidur, Kantor Imigrasi TPI Kelas I Bandung mempunyai layanan "jemput bola", jadi petugas yang mendatangi rumah pemohon yang sakit tersebut.