Gojek Sudah Buka Layanan Antar Penumpang di Jabar Kategori Zona Biru
Layanan GoRide kembali beroperasi di beberapa kota dan kabupaten di Jawa Barat dengan level kewaspadaan kategori biru mulai tanggal 22 Juni 2020,
Penulis: Oktora Veriawan | Editor: Oktora Veriawan
BANDUNG, TRIBUN - Layanan GoRide kembali beroperasi di beberapa kota dan kabupaten di Jawa Barat dengan level kewaspadaan kategori biru mulai tanggal 22 Juni 2020, meliputi: Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran.
Hal ini sejalan dengan SK Gubernur No. 443/Kep.320-Hukham/202 dan Surat Edaran Dinas Perhubungan Pemprov Jabar No. 551/3971/T.Darat tanggal 12 Juni 2020. Gojek selama ini telah memiliki prosedur yang mengedepankan aspek kesehatan dan kebersihan yang sejalan dengan SK tersebut.
Aspek tersebut yaitu mewajibkan mitra menggunakan masker dan sarung tangan, sedangkan penumpang menggunakan masker. “Kami juga menghimbau penumpang GoRide untuk membawa helm SNI pribadi,” kata Becquini Akbar, VP Strategic Regional Head Gojek, Region Jabar & Banten, melalui rilis yang diterima Tribun, kemarin.
Menjaga kebersihan dan kesehatan mitra serta penumpang. Gojek sendiri memiliki Posko Aman di kota-kota besar di Indonesia termasuk di Jawa Barat, di mana mitra driver dapat melakukan pengecekan suhu tubuh, mendapatkan healthy kit (masker dan hand sanitizer) serta tempat untuk dilakukannya penyemprotan desinfeksi unit kendaraan motor ataupun mobil yang digunakan oleh mitra.
“Di samping itu, kami memiliki fitur informasi kesehatan mitra di aplikasi Gojek, yang memberikan informasi kepada pelanggan tentang suhu tubuh mitra driver dan status desinfeksi kendaraan mitra driver. Gojek merupakan layanan on-demand pertama di Indonesia yang meluncurkan fitur ini,” kata dia.
Fitur ini tidak hanya membantu para pengguna layanan Gojek untuk merasa aman dan memastikan layanan mereka memenuhi standar kesehatan dan higienis, tetapi juga membantu para mitra driver Gojek untuk bisa bekerja dengan tenang.
Adapun sesuai Surat Edaran Dinas Perhubungan Pemprov Jabar No. 551/3971/T.Darat tanggal 12 Juni 2020, Gojek memastikan bahwa layanan GoRide tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan dengan level kewaspadaan tinggi sesuai kategori warna dan periode waktu yang telah ditetapkan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/gojek_psbb2.jpg)