Pemuda Merangin Jadi Korban Salah Tangkap Polisi dan Dipukul, Kapolres Sebut Salah Tangkap Hal Biasa

Kasus tersebut baru terungkap setelah pihak keluarga dan korban melaporkannya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH)

Editor: Ravianto
Ilustrasi pencuri 

TRIBUNJABAR.ID, MERANGIN - Malang nasib pemuda di Kabupaten Merangin, Jambi ini.

Dia menjadi korban salah tangkap polisi ketika sedang bermain game online di sebuah warnet.

Setelah babak belur dipukuli, pemuda ini baru dilepaskan hari berikutnya.

Ironisnya, kapolres menyebut salah tangkap adalah hal yang biasa.

Ini cerita selengkapnya.

Badia Raja Situmorang (26), warga Perumahan Puri Kencana Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi menjadi korban salah tangkap yang dilakukan oleh oknum anggota Satreskrim Polres Maringin.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (9/6/2020).

Kasus tersebut baru terungkap setelah pihak keluarga dan korban melaporkannya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk meminta bantuan atau pendampingan.

Ilustrasi salah tangkap.
Ilustrasi salah tangkap. (pixabay.com)

Kronologi kejadian

Dikutip Tribunnews.com dari TribunMerangin.com, kejadian itu terjadi sekira pukul 15.00 WIB.

Sat itu, Raja tengah bermain game online di sebuah warnet yang berlokasi di Kota Bangko.

Kemudian tiba-tiba saja datang sejumlah orang yang mengaku sebagai polisi dan langsung memintanya untuk ikut ke Mapolres Merangin.

Raja pun mengikuti perintah dari anggota tersebut karena merasa yakin tidak melakukan pelanggaran hukum.

Terlebih, salah satu anggota polisi tersebut ada seorang teman baiknya yang dikenal saat masih remaja.

Tapi setelah masuk mobil, Raja bukan dibawa ke Mapolres, melainkan dibawa Pos Buser Pasar Bawah Kota Bangko.

Dianiaya dan dituduh mencuri motor

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved