Satnarkoba Polres Karawang Ungkap Peredaran Narkoba di Pesisir, Mulai Ganja Sabu hingga Ekstasi

Satuan Narkoba ( Satnarkoba) Polres Karawang berhasil mengungkap 15 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan 20 orang.

Istimewa
Satuan Narkoba ( Satnarkoba) Polres Karawang berhasil mengungkap 15 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan 20 orang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Satuan Narkoba ( Satnarkoba) Polres Karawang berhasil mengungkap 15 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan 20 orang.

Kelima kasus tersebut berhasil diungkap dalam waktu 10 hari.

Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 35 paket dengan berat 624,82 gram jenis sabu dan enam paket dengan berat 6 kilogram 850 gram ganja, 52.350 butir obat-obatan, dan 42 butir pil ekstasi.

Candaan dan Curhatan Ridwan Kamil di Instagram Mulai Soal Kucing Oren sampai Turun 6 Kg Selama Covid

Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 200 Gram, 4 Anggota Satnarkoba Polres Karawang Diganjar Penghargaan

"Dari pengungkapan ini akan dilakukan pengembangan dan dalam waktu dekat kami akan riliskan kembali," ujarnya, Kamis (18/6/2020) di Mapolres Karawang.

Kapolres Karawang menyebut perkembangan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Karawang trennya mengikuti pengungkapan Satgasus Bareskrim yang menyisir wilayah-wilayah pesisir.

"Kami sudah bergerak ke wilayah Pantai Cilamaya, Tempurang, dan Pakis," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved