Postingan Video Terbaru Bintang Emon, Kini Dia Ungkap Alasan Tak Akan Terus-terusan Bahas Politik

Seperti diketahui, beberapa hari terakhir ini dia menjadi perbincangan netizen setelah membuat video komedi mengomentari kasus Novel Baswedan.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
Instagram Bintang Emon.
Bintang Emon. 

Katanya cuma buat kasih pelajaran.

Bos, lu kalau mau kasih pelajaran, Pak Novel Baswedan jalan lu pepet.

Terus bisikin, 'eh, tahu nggak, kita punya grup yang nggak ada lunya, lho'.

Pergi. Nah, pasti insecure tuh, 'salah gue apa ya?' Introspeksi, Pak Novel, pelajaran jatuhnya.

Nah air keras dari namanya juga keras, kekerasan. Nggak mungkin keaeran,

Katanya, kagak sengaja, tapi niat bangun subuh.

Asal lu tahu, subuh itu waktu salat yang godaan setannya paling kuat.

Banyak yang kagak bangun, tuh. Sering, tuh, gua, temen-temen gua, banyak yang kelewat.

Bintang Emon, komika yang diserang setelah buat video kasus Novel Baswedan
Bintang Emon, komika yang diserang setelah buat video kasus Novel Baswedan (Instagram)

Tapi, ini ada yang bangun subuh bukan buat salat subuh, (tapi) buat nyiram air keras ke orang yang baru pulang salat subuh. Jahat enggak? Jahat

Siapa yang diuntungin? Setan. Jadi, (setan) ada pembenaran. 'Tuh, 'kan, bener kata gua, mending tidur aja. Sekalinya melek, nyelakain orang, 'kan, lu.'

Ngerasa bener setan gara-gara lu. Respect setan sama lu. Ish, mantaplah.

Perlu diketahui, dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara.

Dikutip dari Kompas.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menganggap Rahmat Kadir terbukti melakukan penganiayaan dengan perencanaan terlebih dahulu dan mengakibatkan luka berat.

Sementara itu, Rahmat dinilai bersalah karena dianggap terlibat dalam penganiayaan berat yang mengakibatkan Novel Baswedan kehilangan penglihatan.

Keduanya dituntut dengan Pasal 353 KUHP Ayat 2 jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Mengenal Bintang Emon, Stand Up Comedian yang Trending karena Komentari Kasus Novel

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved