Bawaslu Indramayu Siap Lanjutkan Tahapan Pilkada 2020, Lakukan Rapid Test & Aktifkan Kembali Panwas

Bawaslu Kabupaten Indramayu siap melanjutkan tahapan Pilkada 2020 di wilayahnya.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Handhika Rahman
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi di ruangannya, Senin (18/11/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Bawaslu Kabupaten Indramayu menyatakan diri siap melanjutkan kembali tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.

"Pada intinya Bawaslu sudah siap melanjutkan kembali tahapan Pilkada," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi kepadaTribuncirebon.com, Rabu (17/6/2020).

Sebagai tanda bukti, kata Nurhadi, semua jajaran Bawaslu Kabupaten Indramayu bahkan sudah melakukan rapid test pada hari kemarin.

Hal ini tidak terlepas sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 selama menjalankan tugas pengawasan di masa pandemi seperti sekarang.

"Alhamdulillah hasilnya semua non-reaktif," ujar dia.

Tidak hanya itu, pihaknya pun kini sudah mengaktifkan kembali sebanyak 93 anggota Panwaslu Kecamatan, 248 jajaran sekretarian Panwaslu Kecamatan, dan 316 Panwaslu Kelurahan/Desa.

Diaktifkannya kembali Panwaslu itu merujuk pada surat edaran Bawaslu Nomor 0197/K.Bawaslu/TU.00.01/VI/ 2020.

Kendati demikian, ada sebanyak 9 orang dari total 248 jajaran sekretariat Panwaslu Kecamatan yang dilakukan penggantian.

Ke sembilan orang itu tersebar di 8 kecamatan, yakni Kecamatan Arahan, Bongas, Indramayu, Anjatan, Tukdana, Kroya, Widasari, dan Cantigi.

Menurut Nurhadi, sebanyak 2 orang anggota Panwaslu Kelurahan/Desa juga diketahui ada yang mengundurkan diri, yakni dari desa Tawang Sari, Kecamatan Arahan dan Desa Sukareja, Kecamatan Balongan. 

“Terdapat 9 orang jajaran sekretariat Panwaslu Kecamatan dari 8 kecamatan yang melakukan pergantian, juga 2 PKD dari 2 desa dan 2 kecamatan yang melaksanakan Pergantian Antar waktu (PAW)," ujar dia.

Adapun pasca-dilanjutkannya kembali tahapan Pilkada Indramayu 2020, sebagai tugas perdana pihaknya sudah melakukan pengawasan saat pelantikan PPS se-Kabupaten Indramayu pada 15 Juni 2020 kemarin.

Pengawasan itu dilaksanakan secara langsung maupun tidak langsung melalui investigasi.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Abdullah Dahlan menambahkan, dalam hal ini pihaknya akan selalu melakukan koordinasi secara daring dengan seluruh jajaran Paswaslu se-Kabupaten Indramayu.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved