New Normal di Jabar
VIDEO-Pembeli di Pasar Tumpah Jatibarang Indramayu Diusir Saat Kedapatan Tak Pakai Masker
Jika tidak, petugas keamanan akan memberi tindakan tegas dengan memutar balikan kendaraan untuk kembali pulang.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Para pedagang maupun pembeli yang memasuki areal Pasar Tumpah di Desa/Kecamatan Jatibarang, Kabupaten
Indramayu wajib memakai masker.
Jika tidak, petugas keamanan akan memberi tindakan tegas dengan memerintahkan memutar balik.
"Jika tidak menggunakan masker kami akan lakukan tindakan tegas, karena ini sudah berhari-hari kami akan suruh putar balik dan suruh pulang," ujar Plt
Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu, Hamami Abdul Ghani kepada Tribuncirebon.com, Minggu (14/6/2020).
Tindakan tegas tersebut disebutkan Hamami Abdul Ghani sebagai bentuk edukatif agar masyarakat mau membiasakan diri menggunakan masker dalam
beraktivitas sehari-hari.
Pantauan Tribuncirebon.com di lokasi, masih banyak masyarakat yang beraktivitas di pasar tumpah melanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala
Besar (PSBB).
Sebagian besarnya tidak menggunakan masker walau kondisi pasar disesaki para pembeli.
Masyarakat yang melanggar itu lalu diberhentikan petugas dan diberi edukasi pentingnya menjaga kesehatan.
Bagi masyarakat yang berkedapatan tidak menggunakan masker, petugas dengan tegas meminta para pembeli untuk putar balik.
"Alhamdulillah hampir 80 persen pedagang dan pembli sudah mematuhi manfaat dan kegunaan masker itu sendiri," ujar dia.
Tidak hanya di Pasar Tumpah Jatibarang, pihaknya pun akan rutin menggelar razia PSBB di sejumlah pasar tradisional, pasar tumpah di daerah lainnya,
termasuk pasar malam.