Tarif Angkot di Kota Cimahi Rencananya Akan Naik, Imbas Covid-19
Tarif angkutan kota di Cimahi rencananya akan dinaikkan. Imbas Covid-19.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi rencananya akan menaikkan tarif angkutan kota (angkot).
Ranto Sitanggang, selaku Kepala Seksi Angkutan Dishub Kota Cimahi, mengatakan, kenaikan tersebut ada hubungannya dengan pandemi Covid-19.
"Akan dilakukan penyesuaian tarif angkot kareba imbas dari Covid-19. Semenjak diterapkannya PSBB, pengemudi angkot mengalami kendala biaya operasional," kata Ranto Sitanggang saat dihubungi Tribun, Selasa (16/6/2020).
Selama penerapan PSBB, jumlah penumpang sangat terbatas.
Hanya boleh 50 persen jumlah penumpang angkot.
Adanya pembatasan tersebut, berimbas pada biaya operasional yang terus bertambah.
Ranto menambahkan, saat ini, Kementerian Perhubungan sudah mengubah jumlah kapasitas isi angkot menjadi 70 persen.
"Wacana sudah ada, kami akan mengadakan rapat dengan Organda Cimahi dan semua pengusaha angkutan yang ada di Kota Cimahi," katanya.
• Kabar Baik, Hasil Swab Massal Secara Dadakan di Indramayu Sudah Keluar, Semuanya Negatif Covid-19
• Nazaruddin Sudah Tinggalkan Lapas Sukamiskin Sejak 14 Juni, Ini Alasannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/hari-pertama-ujicoba-trayek-baru-angkot-di-kota-cimahi.jpg)