Tarif Angkot di Cimahi Akan Naik Sebesar 30-40 Persen, Imbas Pandemi Corona
Tarif angkot di Cimahi akan na9ik sebesar 30-40 persen. Imbas pandemi virus corona.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Rencananya tarif Angkutan Kota (Angkot) di Kota Cimahi pada bulan Juli 2020 akan mengalami kenaikan.
Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, kenaikan direncanakan sebesar 30 persen hingga 40 persen.
"Harapannya, kenaikan ini tidak memberatkan masyarakat sebagai pengguna jasa layanan angkutan umum," kata Ranto Sitanggang, Selasa (16/6/2020).
Ranto menjelaskan, ada 4 trayek lokal, dan 16 trayek lintasan di wilayah Kota Cimahi.
Hanya empat angkot trayek lokal yang akan mengalami kenaikan tarif.
Alasan kenaikan tarif angkot tersebut dikatakan Ranto ialah karena pandemi Covid-19.
Ia memberikan alasan penyesuaian tarif dilakukan akibat imbas Covid-19.
Semenjak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), para supir angkot terkendala biaya operasional kendaraan.
"Turunnya pengguna angkot karena warga semakin khawatir terjadi penularan covid-19 di dalam angkot. Maka, saat ini banyak angkot yang kehilangan penumpang yang berdampak turunnya pendapatan sopir," katanya.
Sebelum menaikkan tarif tersebut, Dishub Kota Cimahi akan melakukan koordinasi dengan Organda dan KKU di kota Cimahi.
Jumlah kenaikan tarif tersebut akan menyesuaikan terhadap biaya operasional harian angkutan kota.
• Tahun Ajaran Baru di Kuningan, Banyak Desa Susah Akses Internet, Belajar di Kelas? Ini Kata Kadisdik
• Datangi Pendopo Indramayu, Para Seniman Pantura Curhat Terkait Nasib di Tengah Pandemi