Kamis, 23 April 2026

Aturan Khusus Saat AKB di RSUD Sumedang, Pasien Hanya Boleh Dibesuk Satu Orang

Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang masih menerapkan aturan khusus di tengah pandemi Covid-19

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Petugas medis saat akan melakukan swab test di RSUD Sumedang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang masih menerapkan aturan khusus di tengah pandemi Covid-19, meski saat ini sudah diterapkan fase new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, baik terhadap pasien yang dirawat maupun karyawan dan tenaga media yang ada di RSUD Sumedang.

Kepala Humas RSUD Sumedang, Iman Budiman mengatakan, disaat penerapan AKB, pasien yang dirawat di RSUD hingga saat ini masih belum bisa dibesuk oleh banyak orang demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Yang jelas pasien tidak boleh dibesuk (banyak orang), untuk satu pasien juga hanya boleh ditunggu oleh satu orang," ujarnya di RSUD Sumedang, Selasa (16/6/2020).

DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Usul Anggaran untuk Anak Korban Kekerasan ke Satu Dinas Teknis

Atas hal tersebut, pihaknya meminta pengertian terhadap masyarakat Sumedang yang keluarganya dirawat di RSUD untuk bisa mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh manajemen rumah sakit.

"Saya mohon pengertian dan partisipasinya dari semua masyarakat Kabupaten Sumedang," kata Iman.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan masyarakat demi kebaikan bersama agar penyebaran atau penularan Covid-19 di Sumedang, khususnya di RSUD bisa teratasi.

Sebelumnya, untuk mencegah penyebaran Covid-19 pihak rumah sakit telah mengadakan swab test untuk 26 karyawan yang terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga administrasi hingga mereka juga harus melakukan isolasi mandiri karena pernah kontak dengan pasien positif Covid-19 asal Darmaraja.

Ngobrol Bareng Ustaz Abdul Somad, Hotman Paris Tuai Pujian, Langsung Banjir Komentar

Bahkan, pelayanan poli Telinga Hidung Tenggorokan (THT) dan poli bedah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang diliburkan atau ditutup sementara selama satu minggu.

"Ini sebagai dampak dari adanya pasien yang minggu kemarin hasil swabnya positif Covid-19," ujar Iman.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved