KACIDA PISAN, Bansos di Sukabumi Disunat Rp 500 Ribu, Warga Cuma Bawa Rp 100 Ribu, Kemensos Selikidi
Seharusnya enam orang lansia tersebut mendapatkan bantuan BST tahap kedua dari Kemensos RI itu sebesar Rp 600 ribu.
Laporan Kobtributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kementerian Sosial (Kemensos) RI segera melakukan investigasi terkait dugaan adanya pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk di Desa Semplak, Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kabag Publikasi, Pemberitaan dan Biro Humas Kemensos RI, Salahudin yahya mengatakan, terkait adanya laporan dugaan pemotongan BST untuk lansia di wilayah Sukabumi akan segera didalami.
"Berkaitan adanya pemberitaan soal permasalah penyaluran BST di wilayah Kabupaten Sukabumi, kita akan segera mendalaminya," katanya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu, (13/6/2020).
Ia menjelaskan, BST merupakan program bantuan tunai untuk warga yang terdampak Covid-19, dan disalurkan dalam beberapa tahap. Saat ini penyalurannya sudah dalam tahap kedua.
"Setiap warga penerima manfaat itu, mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 600 ribu untuk satu orang. Dan disalurkan melalui kantor PT. Kantor Pos Indonesia," katanya
Ia menyebutkan, berdasarkan perspktif dalam Kemensos bantuan tersebut tidak boleh dipungut atau dipotong dengan pihak lain, tanpa alasan.
"Oleh karena Itulah pentingnya data terupdate dari Pemda, sehingga kejadian permasalah yang terjadi diwilayah Kabupaten Sukabumi tidak kembali terjadi," ucapnya
Ia menambahkan, akan segera memintai sejumlah keterangan kepada sejumlah pihak terkait adanya kasus dugaan pemotongan BST bagi lansia diwilayah Kabupaten Sukabumi.
"Setelah sejumlah pihak telah dimintai keterangan kita akan laporkan langsung kepada Inspektorat Jendral Kemensos," katanya.
Setidaknya Ada 6 Korban
Sedikitnya enam orang lansia di Kampung Buluh RT 02/02 Desa Semplak, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi yang mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI, uangnya dipotong oleh oknum RT dan perangkat desa sebesar Rp 500 ribu.
Seharusnya enam orang lansia tersebut mendapatkan bantuan BST tahap kedua dari Kemensos RI itu sebesar Rp 600 ribu.
Namun karena dipotong Rp 500 ribu maka mereka hanya mendapatkan Rp 100 ribu.
Berdasarkan laporan yang diterima dari RA (34) warga Kampung Buluh Desa Buluh, pemotongan BST tersebut terjadi setelah enam orang lansia itu menerima bantuan uang sebesar Rp 600 ribu.