PSBB Proporsional Kota Bandung Diperpanjang Sampai 26 Juni 2020, Ini yang Boleh dan Tidak Boleh
Pemerintah Kota Bandung kembali memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung kembali memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional hingga 26 Juni 2020.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, perpanjangan tersebut merupakan hasil dari kajian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang menyatakan Kota Bandung masih ada dalam zona kuning atau diangka 5.
"Sebelumnya itu di angka empat, hari ini naik jadi lima (nilai status zona). Oleh karena itu kita akan melanjutkan PSBB proporsional hingga 26 Juni, mudah-mudahanan kita ubah zona, dari kuning ke biru," ujar Oded, saat jumpa pers di Balai Kota Bandung, Jumat (12/6/2020).
• Objek Wisata di Ciwidey Gelar Simulasi Persiapan Menjelang Beroperasi Lagi, Pemandian Belum Dibuka
Menurut Oded, jika Kota Bandung ingin lepas dari PSBB, maka harus naik ke angka 6 atau berada di zona biru. Oded meminta kepada warga Kota Bandung untuk disiplin dan mematuhi protokol kesehatan.
Saat ini, kata Oded, angka reproduksi Covid-19 (indeks penularan) di Kota Bandung masih fluktuatif. Sebelumnya, Kota Bandung sempat berada di angka 4 tingkat reproduksi Covid-19.
Namun pada beberapa waktu lalu, angka reproduksi tersebut turun hingga 0,56. Namun pada Kamis 11 Juni 2020 kemarin, angkanya naik menjadi 1,09.
Angka reproduksi yang fluktuatif itu, kata dia, menjadi salah satu faktor PSBB proporsional diperpanjang. Meski diperpanjang, Oded juga menyampaikan ada perluasan pelonggaran pembatasan.
• KABAR BAIK, Jawa Barat Ururan ke-17 Pertambahan Kasus Positif Covid-19 Jumat 12 Juni, Jatim No1
Diantaranya, pusat perbelanjaan, mal, hotel, dan sejumlah sektor pariwisata. Sektor yang mendapat pelonggaran itu, kata Oded, masih dibatasi di angka 30 persen.
"Mal boleh dibuka, tapi tempat hiburannya belum boleh. Sektor pariwisata boleh, tapi hanya yang outdoor. Namun Kebun Binatang belum boleh buka," katanya.