Mulai Hari Ini Kereta Api Jarak Jauh Sudah Ada yang Beroperasi di Bandung, Berangkat dari Kircon
Mulai hari ini, KA Jarak Jauh sudah ada yang beroperasi di Bandung. Tujuan Blitar.
Penulis: Siti Fatimah | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mulai hari ini, Jumat (12/6/2020), Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan KA Jarak Jauh dan KA Lokal Reguler secara bertahap untuk melayani masyarakat.
Khusus di wilayah Daop 2 Bandung, KA yang beroperasi pada tahap awal 12 Juni 2020 ini terdiri dari 1 KA Jarak Jauh yakni KA Kahuripan relasi Kiaracondong-Blitar pp dan penambahan 9 perjalanan KA Lokal.
KA Kahuripan berangkat dari Stasiun Kiaracondong pada pukul 23.15 WIB.
“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan tiket dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA. Sedangkan penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA,” kata Executive Vice President Daop 2, Fredi Firmansyah di Bandung, Kamis (11/6/2020).
Pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.
Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan.
Khusus bagi penumpang dengan usia di atas 50 tahun, petugas akan mengatur tempat duduknya saat dalam perjalanan sehingga tidak bersebelahan dengan penumpang lain.
Fredie mengatakan, dengan dioperasikannya 10 KA ini maka per 12 Juni 2020, secara total Daop 2 mengoperasikan 40 KA atau baru 44 persen dari 90 KA reguler.
“KAI baru menjalankan sebagian perjalanan KA Reguler dengan pertimbangan penerapan PSBB di berbagai wilayah serta permintaan dari masyarakat. Pengoperasian kembali KA reguler ini akan terus kami evaluasi perkembangannya,” katanya.
PT KAI telah menyusun langkah-langkah Adaptasi Kebiasaan Baru yang harus dipatuhi oleh penumpang saat berada di wilayah stasiun dan saat di dalam perjalanan KA.
“Meski KA Reguler beroperasi di tengah pandemi, KAI tetap bertekad melayani masyarakat yang melakukan perjalanan kereta api dengan selamat, aman, nyaman, dan sehat sampai tujuan,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Joni mengatakan, semua prosedur yang disusun telah menyesuaikan dengan seluruh aturan yang ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui perjalanan kereta api.
Joni mengatakan, setiap penumpang KA Jarak Jauh maupun Lokal diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
Setiap penumpang agar rutin mencuci tangan di tempat yang telah tersedia di stasiun, tetap membawa hand sanitizer pribadi, menjaga jarak saat duduk di ruang tunggu dan saat mengantre.
“Petugas announcer baik di stasiun maupun di atas KA, senantiasa mengumumkan perihal ketentuan ini kepada penumpang,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pt-kereta-api-indonesia-mewajibkan-penumpang-untuk-memakai-masker.jpg)