Masih Zona Kuning, PSBB di Kabupaten Karawang Pun Diperpanjang hingga 26 Juni 2020
Kabupaten Karawang masih masuk dalam kategori zona kuning dalam penyebaran Covid-19 di Jawa Barat.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Kabupaten Karawang masih masuk dalam kategori zona kuning dalam penyebaran Covid-19 di Jawa Barat. Hal ini diakui oleh juru bicara gugus tugas Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana.
Menurutnya, Kabupaten Karawang dipastikan bakal memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyusul adanya pengumuman dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Wilayah yang masuk zona kuning di Jabar bukan hanya Karawang, melainkan ada 10 kabupaten/kota lain, seperti Indramayu, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten dan Kota Bogor, Garut, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, dan Depok.
"Karawang masih zona kuning meski kasus Covid-19 menurun, bahkan ada satu kabupaten yang harus turun level dari zona biru ke kuning," ujarnya, Jumat (12/6/2020).
• Dinamo Meledak, Pabrik Kasur Terbakar Hebat di Gunung Guruh Kabupaten Sukabumi
Ketika disinggung alasan Karawang masih ditetapkan kategori kuning padahal kasusnya menurun, Fitra mengaku lantaran masih masifnya pergerakan masyarakat yang keluar atau masuk Jakarta.
"Karawang ini kan daerah lintasan menuju atau keluar dari Jakarta yang kasusnya cukup tinggi, maka kami masih satu tahap untuk masuk ke zona biru," ucap dia.
Pemkab Karawang melalui gugus tugasnya selalu setiap hari melakukap upaya-upaya strategis untuk menekan celah penyebaran corona, seperti salahsatunya melakukan swab test massal di sejumlah titik, seperti Pasar Batujaya, Pasar Rengasdengklok, dan Pasar Cilamaya.
"Besok (Sabtu) kami bakal swab test massal di Pasar Johar, Pasar Karawang, dan Pasar Telukjambe Blok R Bumi Telukjambe, mulai pukul 08.00 WIB," katanya.
• PSBB Proporsional Kota Bandung Diperpanjang Sampai 26 Juni 2020, Ini yang Boleh dan Tidak Boleh