Surat Berkop DPRD Jabar untuk PPDB

Kata Anggota Dewan dan SMKN 4 Bandung Mengenai Surat Rekomendasi Calon Siswa Berkop DPRD Jabar

Kata anggota dewan dan SMKN 4 Bandung mengenai surat rekomendasi calon siswa berkop DPRD Jabar.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Tribunjabar.id/Kisdiantoro
Heboh surat berkop DPRD Jabar rekomendasikan calon siswa masuk ke sekolah negeri. 

"Kalau direkomendasi itu dan anaknya nilainya cukup masuk, ya selesai urusan," ‎ujar Asep.

Seperti diketahui, sebuah foto surat dengan kop DPRD Jabar, atas nama HM Dadang Supriatna tentang rekomendasi sekolah ditujukan ke Kepala SMKN 4. Bandung beredar.

Surat itu ditandatangani anggota DPRD Jabar Dadang Supriatna pada 10 Juni.

Dalam surat itu, tertulis, sehubungan masuknya kegiatan belajar mengaja 2020-2021, dia selaku anggota DPRD merekomendasikan seorang siswa.

Hanya saja, nama siswa dan asal sekolahnya dicoret. ‎

Di surat itu, ia merekomendasikan agar siswa itu bisa diterima di sekolah tersebut.

Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi mengaku sudah melihat surat tersebut dan ia mengkonfirmasi kebenarannya.

"Betul memang itu dari beliau, ya. Cuma saya sebagai Ketua Komisi V tidak bisa menjustifikasi hukum soal itu karena pimpinan Komisi V bukan atasan anggota. Tapi memang secara moral disayangkan," ujar Abdul Hadi Wijaya via ponselnya.

Disayangkan karena Komisi V DPRD Jabar sebelumnya sudah sepakat untuk tidak membuat rekomendasi semacam itu terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) saat ini.

"Komisi V dalam rapat bersama Saber Pungli, Disdik Jabar sudah menyekapati tidak buat rekomendasi-rekomendasi seperti itu. Pak DS juga hadir di rapat itu," ucapnya.

Penjelasan Dadang Supriatna Mengenai Surat Berkop DPRD Jabar Rekomendasikan Siswa ke SMKN 4 Bandung

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved