Imbas Covid-19, Ribuan Pelaku UKM di Kuningan Terancam Gulung Tikar, Ini yang Dilakukan Pemkab
Diskopdagperin Kabupaten Kuningan mencatat dari 11.000 Usaha Kecil Menengah (UKM) ada 4.600 UKM yang melaporkan terdampak Covid-19.
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN – Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan mencatat dari 11.000 Usaha Kecil Menengah (UKM) ada 4.600 UKM yang melaporkan terdampak Covid-19.
Kepala Dinkopdagperin, Bunbun Budhyaksa mengatakan semua UKM yang terdampak Covid-19 itu akan mendapat bantuan.
"Agar tidak tercatat ganda dalam data penerimaan bantuan, kami akan kerja sama dengan Dinsos," kata Bunbun, Jumat (12/6/2020).
• Bupati Kuningan Minta Lembaga atau Swalayan Tolak Pengunjung Tak Gunakan Masker
• Puluhan Pegawai Kejaksaan Kuningan Ikuti Rapid Test Internal, Ini Hasilnya
• Kerja Sama dengan ITB, Kemenhub Bikin Prototipe Sekat Ojek Online, Cegah Covid-19 Ada Revisi Desain
Dikatakan Bunbun, para pelaku UKM yang akan mendapat dana bantuan itu harus melakukan melaporkan dan verifikasi ke Dinkopdagperin melalui aplikasi online.
“Total dari keseluruhan pelaku usaha terdampak yang sudah verifikasi, kini jumlahnya 2.800 UMKM/IKM,” katanya.
Sementara untuk UKM/IKM yang sekarang sudah biaa berjalan, diakatakan Bubun, pihaknya akan membantu melalui pemasaran produknya.
“Contoh upaya bantuannya misalnya produknya dibeli pemerintah untuk dibagikan bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Selain itu, Pemkab Kuningan melalui Diskopdagperin sudah bekerja sama dengan Bank Kuningan, untuk mengalokasikan sejenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) bersubsidi.
"Jadi UKM/IKM bisa menikmati bunganya antara 6-7% saja. Tidak seperti bunga Bank Kuningan yang reguler,” kata Bunbun. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kepala-diskopdagperin-kabupaten-kuningan-bunbun-budhyaksa.jpg)