Disdik Jabar dan Ombudsman tentang Kasus Anggota Dewan Beri Rekomendasi Siswa dalam PPDB
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya angkat suara perihal viralnya sebuah surat rekomendasi
Penulis: Cipta Permana | Editor: Ichsan
Haneda pun menjelaskan, bentuk pelanggaran melalui penyalahgunaan wewenang sebagai anggota dewan, umumnya dilatarbelakangi karena kepentingan pribadi atau tuntutan dari para orangtua calon peserta didik, namun hal ini kerap tidak terungkap ke publik.
Oleh karena itu, proses PPDB harus bener-benar mewakili kepentingan masyarakat dari sisi kepastian dan perlindungan hukum agar tidak terjadi praktek diskriminasi dan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum-oknum tertentu.
"Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan pada prinsipnya sudah berusaha untuk memastikan jangan sampai terjadi penodaan dan praktek-praktek curang dalam setiap gelaran proses PPDB, walau dalam pelaksanaanya pasti ada kekurangsempurnaan. Untuk itu, inilah saatnya antara penyelenggara layanan pendidikan dengan pengguna layanan publik harus satu visi dan misi membuktikan palayanan publik yang berkualitas harus sinergi antara ke duanya," ucapnya.
Ia pun berharap, jika telah adanya peraturan yang ditetapkan, layaknya dapat dipatuhi oleh semua pihak, jangan sampai merusak sistem aturan melalui tindakan-tidakan yang tidak terpuji.
• Nyaris Adu Jotos, Pengunjung Kantor BPN Cianjur Terlibat Cekcok dengan Sekuriti Gara-gara Masker
Dirinya pun meminta agar pimpinan dapat segera mengevaluasi dan mengklarifikasi terkait tindakan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut, sehingga tidak menimbulkan citra buruk terhadap lembaga kehormatan DPRD Jawa Barat.
"Ombudsman meminta pimpinan dewan agar hal ini di evaluasi dan dilakukan klarifikasi terhadap anggota dewan yang bersangkutan untuk mendapatkan kejelasan dan pernyataan secara obyektif. Setelah itu, anggota dewan tersebut dapat mencabut dan membatalkan surat rekomendasi tersebut, karena dinilai cacat administrasi dan cacat prosedur. Sehingga, jangan sampai menghancurkan dan masa depan dari calon peserta yang tercantum dalam surat rekomendasi itu, karena dia justru yang menjadi korban," katanya.