Kelakuan Oknum PNS Kecamatan Batangkuis, Diduga Pungli Warga Urus e-KTP: Yang Cepat Bayar 100 Ribu

Sebuah video yang memperlihatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS diduga melakukan pungli viral di media sosial.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
Istimewa
Sebuah video yang memperlihatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS diduga melakukan pungli viral di media sosial. 

"Kemarin diviralkan itu, kalau kejadiannya Minggu lalu itu tepatnya hari Rabu karena pakaiannya kan hitam putih dia. Aku tidak pernah memerintahkan untuk mengutip uang sama anggota," katanya dikutip TribunJabar.id dari TribunMedan, Rabu (10/6/2020).

Fakta Dua PNS Pingsan di Dalam Mobil Saat Mesum, Mulut Berbusa, Pakaian Tersingkap

Lebih lanjut Avro mengatakan, pihaknya selalu menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa pengurusan KTP itu tak dipungut biaya sepeserpun.

Kelakuan oknum PNS seperti yang ada di video viral itu, kata Avro, juga telah mencoreng namanya.

Adapun oknum PNS tersebut berinisial WP.

Sudah lima tahun WP bertugas di kantor kecamatan.

Sebelumnya WP pernah bertugas di Kabupaten Labura.

Ilustrasi Pungli = Preman Birokrasi
Ilustrasi Pungli = Preman Birokrasi ()

"Ya begitu dapat video itu langsung kupanggil dia untuk klarifikasi. Ku bilang apa yang kau bikin ini, udah berapa lama seperti ini? Dijawabnya kubentak aja, 'aku kecewa pak tiap hari masyarakat tanya aja'. Ya kubilang lah enggak seperti itu juga ucapan mu," kata Avro.

Avro mengaku, akan menyelidiki lebih lanjut kebenaran pernyataan WP.

Ucapan WP, lanjutnya, juga telah mencemarkan nama baiknya.

Pungli Rp 52,5 Juta, Kabid SMP Disdik Kabupaten Bandung Dituntut Pidana Penjara 15 Bulan

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan juga sudah angkat bicara.

Dia mengatakan, oknum PNS tersebut juga sudah diberikan hukuman.

Pihak inspektorat juga sudah diperintahkan untuk turun.

"Hari ini sudah dipindahkan dia. Ini sementara karena Inspektorat jugasudah saya perintahkan untuk turun. Kita tunggu dululah hasil dari Inspektorat seperti apa," katanya dikutip dari TribunMedan, Rabu.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved