PSBB Tahap Ketiga Indramayu Berakhir 12 Juni, Akan Lanjutkan PSBB atau Mulai Beralih ke AKB?
Kabupaten Indramayu saat ini masih melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga. PSBB itu akan berakhir pada 12 Juni 2020.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kabupaten Indramayu saat ini masih melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga. PSBB itu akan berakhir pada 12 Juni 2020.
Kendati demikian, belum bisa dipastikan apakah PSBB akan kembali diperpanjang atau pemerintah bakal menerapkan kondisi new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah provinsi terkait kebijakan tersebut.
"Untuk menentukan PSBB atau AKB, kami nunggu arahan dahulu karena harus tahu angka R-naught/RO dan angka effective reproduction number/RT-nya karena yang menghitung itu provinsi," ujar Deden Bonni Koswara kepada Tribuncirebon.com, Selasa (9/6/2020).
Deden Bonni Koswara menjelaskan, jika melihat kondisi Kabupaten Indramayu sekarang ini, kemungkinan besar PSBB tidak akan kembali diperpanjang dan mulai beralih ke AKB.
Kabupaten Indramayu masuk zona kuning penyebaran Covid-19 dengan tingkat penularan yang sudah mulai berkurang.
• Indra Sjafri Paparkan Program Timnas ke Ketua PSSI, Segera Bentuk Kerangka Timnas U-19
"Melihat trennya yang sudah menurun, di provinsi juga sudah menurun," ujar dia.
Hanya saja persoalan lainnya adalah bagaimana agar masyarakat mau mematuhi peraturan yang sudah dibuat pemerintah, seperti wajib mengenakan masker, disiplin social distancing, dan prilaku hidup bersih dan sehat.
Sosialisasi dan kajian pun sekarang ini terus dilakukan pemerintah daerah sebagai persiapan menjelang AKB.
"Masalahnya sekarang bagaimana masyarakat mau melaksanakan protokol yang tiga itu," ujarnya. (*)