Pembunuhan Kekasih Gelap

Kronologis Lengkap Pria Beristri Membunuh Kekasih Gelap di Bandung, Awalnya Merasa Sakit Hati

MY (34) yang tega membunuh kekasih gelapnya, AC (33), hanya tertunduk dan berjalan pincang saat digiring polisi di Mapolsek Margahayu.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
tribunjabar/lutfi ahmad mauludin
MY (34) yang tega membunuh kekasih gelapnya, AC (33), saat diekspos di Mapolsek Margahayu, Kabupaten Bandung, Selasa (9/6/2020). 

"Karena si pelaku ini berstatus memiliki istri," tuturnya.

Agus memaparkan, kamar kontrakan tempat korban ditemukan dikunci dari luar. Tersangka mengaku melakukan hal tersebut dengan alasan dia sudah galau.

"Kemudian, saya tanya kenapa membawa motornya? Dia mengaku khawatir ada yang nyuri," katanya.

Agus mengungkapkan, tersangka memang membawa perhiasan, kendaraan, dan uang korban.

Setelah Pasar Sadangserang, Pasar Leuwipanjang dan Haurpancuh Juga Akan Ditutup 14 Hari

"Uang korban Rp 200 ribu dibawanya, tapi tidak digunakannya," katanya.

Setelah melakukan aksinya, tersangka pulang ke tempat asalnya di Sumedang.

Ini Alasan Bripka Aan,Tetap Bertani Meski Sibuk Bertugas Jadi Bhabinkamtibmas

"Pagi harinya langsung datang ke teman kerja bangunannya, kemudian ia bekerja di proyek bangunan di daerah Ngamprah, KBB," kata dia.

Saat dilakukan penangkapan, kata Agus, tersangka sedang bekerja di bangunan dan mengetahui kedatangan polisi.

Pencopet di Angkot Memohon Dibebaskan karena Punya 6 Anak Masih Kecil, Istri Mengandung Dua Bulan

"Dia bersembunyi di atas dan melarikan diri. Maka patutlah pelaku ini dikenakan pasal 338 dan atau 365 ayat 3 KUHP. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved