Ibadah Haji 2020 Dibatalkan
Aa Gym Blak-blakan Bertanya, Ini Dana Haji 2020 Dipakai untuk Apa? Ini Video Jawaban Kepala BPKH
Aa Gym bertanya langsung kepada Kepala BPKH Anggito Abimanyu soal ribut-ribut di masyarakat, apakah dana haji untuk pemulihan ekonomi.
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Di masyarakat berkembang diskusi dan pertanyaan menyoal isu dana haji yang mengendap, terutama karena batalnya pemberangkatan ibadah haji 2020, dipakai untuk program pemulihan ekonomi.
Isu ini berkaitan dengan situasi sulit yang dihadapi pemerintah Jokowi yang kini banyak menggunakan anggaran negara untuk penanggulangan dampak wabah virus corona.
Dai kondang Aa Gym atau lengkapnya bernama Abdullah Gymnastiar, pengasuh pondok pesantren Daarut Tauhid Bandung, bertanya langsung soal isu tersebut kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Angoto Abimanyu.
Dalam wawancara yang dibagikan Aa Gym di akun Twitternya, berupa video tanya jawab, Aa Gym menanyakan berapa banyak uang yang tersimpan di BPKH dan apakah dana haji untuk pemulihan ekonomi, atau hal lainnya.
"Sudah berapa banyak ini uang yang dikelola BPKH, dan digunakan untuk apa, apakah agar aman atau agar tumbuh kembang?"
• Perbedaan Pendapat Salat Jumat, Aa Gym : Pilih yang Paling Diyakini, Hormati Pilihan Orang
Anggito Abimanyu menjelaskan hingga saat ini ada Rp 135 triliun uang jamaah calon haji yang tersimpan di BPKH.
Uang sebanyak itu dari tabungan dari sekitar 4,5 juta jamaah calon haji di Indonesia.
"Betua A, uang ini dikelola BPKH agar, yang pertama aman dulu, dan bertumbuh kembang. Uang ini akan diberikan (digunakan) kepada jamaah pada saat berangkat haji," jelas Anggito Abimanyu.
Aa Gym kemudian mempertegas pertanyaanya soal isu yang berkembang di masyarakat yang menyebut dana haji 2020 digunakan untuk keperluan pemerintah mengatasi kesulitan ekonomi.
Anggito Abimanyu pun secara tegas mengatakan, uang jamaah calon haji tidak digunakan untuk kepentingan lain selain kepentingan haji.
"Tidak ada A. Uang haji tidak digunakan untuk kepentingan lain, selain kepentingan haji. Jadi, tidak ada. Laporannya juga tidak ada untuk hal lain," jelas Anggito Abimanyu.
• Aa Gym Beri Pesan untuk Bos BUMN Erich Tohir dan Hotman Paris Hutapea, Soal Jujur dan Kematian?
Isu ini muncul beberapa saat setelah pemerintah Jokowi melalui Menteri Agama Fachrul Razi mengumukan pembatalan pemberangkatan ibadah haji 2020 dikarenakan halangan pandemi virus corona.
Pemerintah memilih opsi pembatalan pemberangkatan ibadah haji 2020 dengan alasan keselamatan jemaah calon haji dan sulitnya melakukan persiapan haji di tengah pandemi virus corona.
Sebab, jika pemerintah kerajaan Arab Saudi membuka atau mengizinkan pemberangkatan ibadah haji 2020, akan diberlakukan kebijakan karantina selama 28 hari, 14 hari di Makkah, 14 hari di tanah air.