New Normal, Tempat Karaoke di Garut Belum Diizinkan Buka Kembali

Tempat karaoke di Kabupaten Garut belum diizinkan untuk beroperasional di masa new normal

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ichsan
istimewa
ilustrasi para pemandu lagu di satu tempat karaoke 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Tempat karaoke di Kabupaten Garut belum diizinkan untuk beroperasional di masa new normal. Tempat hiburan dinilai berpotensi jadi lokasi penyebaran wabah Covid-19.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Garut, Budi Gan Gan, mengatakan, sejumlah objek wisata di Garut sudah mulai kembali beroperasional. Namun tempat karaoke belum diberi izin untuk dibuka.

"Masih belum kami izinkan. Soalnya jadi tempat orang berkerumun," ucap Budi, Senin (8/6/2020).

Dari hasil kajian, tempat hiburan malam punya ancaman penularan Covid-19. Dengan berbagai pertimbangan, pihaknya tak bisa menentukan batas waktu penutupan.

Penyergapan Bandar Narkoba di Satu Vila Mewah di Kota Tasikmalaya Mulai Ada Titik Terang

"Sampai kapan (tempat karaoke ditutup) kami belum tahu. Nanti kan masih dikaji dulu," katanya.

Budi menambahkan, akan melakukan simulasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tempat karaoke.

"Bukan masalah tidak boleh, tapi kami ingin simulasi dulu. Jangan sampai nanti malah jadi tempat penyebaran," ujarnya.

Terdapat sejumlah tempat hiburan malam di Garut. Yakni di sekitar wisata Cipanas, Kompleks Swiss Van Java, dan Kompleks Annarto Mal.

Daftar Mobil Bekas Harga Rp 50 Jutaan di Tahun 2020, Kondisi Prima Irit Bensin, Langsung Tancap Gas

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved